Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:52 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti produk herbal palsu saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2026) [SuaraBekaci.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Garut menangkap empat pelaku pemalsuan produk herbal Sehatku Herbal di Kabupaten Garut pada Sabtu (10/10).
  • Para pelaku mengemas ulang serbuk herbal tanpa izin dan menjualnya secara daring dengan harga lebih murah.
  • Tindakan ilegal tersebut merugikan perusahaan pemilik merk serta membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen di pasaran.

Ia menegaskan, perkara dugaan pemalsuan produk herbal tersebut bukan semata-mata menyangkut kerugian perusahaan atau pelanggaran merk, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan konsumen.

"Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan konsumen. Berdasarkan pengamatan langsung kami di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi, kondisinya sangat memprihatinkan dan menimbulkan keraguan serius," katanya.

Load More