Ibu korban kecelakaan kereta di Bekasi saat diwawancarai. [Suara.com]
Baca 10 detik
- Kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.
- Seorang penumpang bernama Laily mengalami luka serius akibat terjepit dalam posisi terbalik saat insiden kecelakaan tersebut terjadi.
- Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi setelah berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat setempat.
“Menurut saya sih kejadiannya human error ya, kok bisa sampai sinyal enggak kedeteksi gitu loh. Iya kan harusnya kan begitu ada kereta enggak jalan harusnya terpantau dong di radarnya mereka gitu di Bekasi. Maksud saya seperti itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas
-
Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi
-
Gempa M 5,9 Guncang Jakarta: Perjalanan KRL Sempat Dihentikan
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun