- Harga jual emas Antam per gram pada Senin, 26 Januari, naik menjadi Rp2.917.000 dari harga sebelumnya.
- Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.750.000 per gram pada hari yang sama.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP) sesuai aturan PMK.
SuaraBekaci.id - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia, dari Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/1) mengalami lonjakan Rp30.000 dari semula Rp2.887.000 menjadi Rp2.917.000 per gram
Sementara harga jual kembali (buyback) naik ke angka Rp2.750.000 dari awalnya Rp2.722.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin 26 Januari 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.508.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.917.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.774.000.
Baca Juga: Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
- Harga emas 3 gram: Rp8.636.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.360.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.665.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.537.000.
- Harga emas 50 gram: Rp142.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp285.912.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober