- Pemerintah mewajibkan pencantuman kadar Garam, Gula, dan Lemak (GGL) pada makanan siap saji guna menanggulangi penyakit diabetes.
- Regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dikeluarkan pemerintah pada Juli 2024 lalu.
- Kemenkes menganjurkan batas harian konsumsi GGL per orang untuk mencegah obesitas dan penyakit tidak menular terkait.
SuaraBekaci.id - Kadar garam, gula dan lemak (GGL) bukan hanya harus dicantumkan pada makanan kemasan, tetapi juga makanan siap saji untuk menanggulangi penyakit diabetes.
"Seperti di luar negeri, ke depan pada makanan siap saji, pemerintah mewajibkan untuk mencantumkan nilai kadar gula garam lemaknya," ujar Kepala Unit Pengelola Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Budi Wibowo.
Hal itu dia dalam diskusi Tanggap Bencana Kentongan bertema "Keamanan Pangan: Peranan Laboratorium terkait Keamanan Pangan" di Jakarta, Senin (17/11).
Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Juli 2024 sebagai bagian dari upaya menangani masalah diabetes yang salah satunya menjadi penyebab seseorang harus menjalani cuci darah.
Penyakit diabetes, menurut dia, beserta penyakit yang berkaitan dengannya seperti penyakit jantung dan stroke menghabiskan pembiayaan kesehatan di Indonesia.
Sedangkan diabetes terkait dengan pola makan tak sehat khususnya terlalu banyak hidangan manis.
"Penyebabnya adalah pola makan yang tidak baik. Biasanya terlalu banyak manis. Kemudian tidak diet. Sumber penyakit kita adalah melalui makanan. Oleh sebab itu mungkin diet kita ini perlu diatur," kata Budi.
Untuk mencegah terkena diabetes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan batas konsumsi GGL per orang per hari, yakni 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium) dan lemak hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.
Konsumsi GGL berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Di antaranya obesitas yang meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM) termasuk diabetes.
Baca Juga: Orang Indonesia Sudah Berlebihan Konsumsi Gula, Awas Diabetes
Di Jakarta, obesitas menjadi salah satu masalah kesehatan yang masih ditemui. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 579.812 orang dari 1.720.658 orang yang telah dilakukan pengukuran lingkar perut melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jakarta, mengalami obesitas sental.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV