SuaraBekaci.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo. Dengan fitur baru ini, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat, gratis, dan tanpa kewajiban setoran dengan nominal tertentu.
Bagi nasabah yang lebih nyaman datang langsung, layanan reaktivasi rekening dormant juga tersedia di kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri serta bukti kepemilikan rekening. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Jika berstatus dormant, rekening memang tetap bisa menerima transaksi transfer masuk. Namun, hal tersebut tidak membuat status rekening menjadi aktif. Rekening dormant tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk transaksi pendebetan seperti penarikan tunai, transfer, maupun pembelanjaan di merchant. Untuk itu, perlu dilakukan aktivasi ulang untuk rekening dormant, baik secara langsung di BRImo maupun di unit kerja BRI.
Adapun, dalam mencegah rekening menjadi dormant, nasabah disarankan melakukan transaksi secara rutin, baik melalui super apps BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya yang telah menyediakan solusi berbagai kebutuhan finansial.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Meski begitu, nasabah diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Untuk mengaktifkan kembali rekening BRI yang berstatus dormant, dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Melalui Super Apps BRImo (online)
a. Login ke BRImo (minimal versi 2.87.0)
b. Di dashboard Home, pilih menu “Semua Tabunganmu”
c. Pilih rekening dengan keterangan ”Rekening Tidak Aktif”, dan Pilih “Aktifkan Sekarang”.
d. Selanjutnya, masukkan PIN untuk memulai proses aktivasi, kemudian masukkan kode OTP untuk verifikasi data.
e. Ikuti instruksi untuk scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian dari rangkaian proses e-KYC.
f. Setelah proses verifikasi e-KYC berhasil, nasabah dapat melanjutkan aktivasi rekening dengan melakukan top up saldo ke rekening tersebut untuk mengaktifkan kembali.
g. Setelah transaksi berhasil, rekening akan aktif kembali.
2. Apabila tidak memiliki BRImo, Nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
3. Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait proses aktivasi di Kantor Cabang BRI terdekat.***
Baca Juga: BRI Perkuat Posisi di Sektor ESG, Raih Apresiasi Kehati ESG Award 2025
Berita Terkait
-
BRI Perkuat Posisi di Sektor ESG, Raih Apresiasi Kehati ESG Award 2025
-
BRI Salurkan Pembiayaan pada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun untuk Dorong Sektor Usaha
-
Transaksi QRIS BRImo di Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, Dapat Cashback 20% dari BRI
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
CSR BRI Dukung Paskibraka Nasional 2025: Dana Pendidikan untuk 146 Peserta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo