Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:20 WIB
Kondisi rumah sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi pasca penahanan oleh KPK [Suara.com/Mae Harsa]

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Kontributor : Mae Harsa

Load More