Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:05 WIB
Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.[Suara.com/Mae Harsa]

Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.

Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW

Load More