SuaraBekaci.id - Kaum milenial dan Gen Z yang telah berkeluarga lazim menghabiskan hari-hari sibuk memikirkan bagaimana agar bisa secepatnya memiliki rumah.
Wajar saja. Untuk jangka panjang, memiliki rumah memang lebih menguntungkan ketimbang menyewa hunian. Lagipula, sesuatu yang benar-benar milik sendiri pasti terasa lebih memuaskan.
Apa daya, kenyataannya banyak yang kesulitan membeli rumah. Penyebab utamanya adalah harga hunian yang saat ini lebih tinggi ketimbang penghasilan rata-rata masyarakat. Ditambah lagi masih banyak kebutuhan lain yang tak bisa diabaikan, seperti membantu perekonomian orang tua, atau kebutuhan pendidikan si buah hati.
Di tengah tantangan tersebut, tak berarti mimpi punya rumah jadi mustahil. Kita masih bisa memanfaatkan layanan perbankan kredit perumahan rakyat (KPR) untuk membeli rumah.
Salah satu bank dengan program KPR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Melalui KPR BRI, masyarakat yang sudah tak sabar ingin memiliki rumah dapat terbantu dengan berbagai kemudahan yang tersedia.
Program ini menawarkan pilihan tenor dengan suku bunga berjenjang, sehingga cicilan jadi lebih ringan. Dengan keringanan ini, tak heran kalau banyak orang sudah sukses mewujudkan mimpinya membeli rumah idaman melalui program KPR BRI.
KPR BRI memiliki empat skema suku bunga berjenjang dengan beragam pilihan tenor, mulai dari 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, hingga 20 tahun.
Tenor 8 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
- Tahun ke 1 sampai ke 3 6,20 persen
- Tahun ke 4 sampai ke 6 9,50 persen
- Tahun ke 7 sampai ke 10 11,50 persen
Tenor 10 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
Baca Juga: BRI Beri Hadiah Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta
- Tahun ke 1 sampai ke 3 5,75 persen
- Tahun ke 4 sampai ke 6 9,00 persen
- Tahun ke 7 sampai ke 10 11,00 persen
Tenor 15 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.
- Tahun ke 1 sampai ke 3 5,00 persen
- Tahun ke 4 sampai ke 6 8,30 persen
- Tahun ke 7 sampai ke 10 10,30 persen
Tenor 20 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut
- Tahun ke 1 sampai ke 3 4,75 persen
- Tahun ke 4 sampai ke 6 8,00 persen
- Tahun ke 7 sampai ke 10 10,35 persen
Nasabah dapat memanfaatkan program KPR BRI ini untuk pembelian hunian baru (primary) dari developer PKS BRI atau pembelian bekas khusus properti di lingkungan perumahan developer.
Bagaimana, mimpi Anda terasa makin dekat, bukan? Tunggu apa lagi? Wujudkan rumah impian anda dengan KPR BRI! Anda dapat mengajukan penawaran dengan mudah dan cepat di Homespot.id. #KPRBRI dapat menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Tabungan BRI yang Terkena Aturan Baru Rekening Dormant
-
Kembali Torehkan Prestasi, BRImo Kian Meroket dan Mendapatkan Apresiasi Internasional
-
Menabung di BRI Simpedes, Nasabah Buka Peluang Dapat Hadiah Menarik
-
Samsung BRI Credit Hadir: Daftar Cepat di Samsung Pay dan Dapatkan Cicilan 0%
-
Hadirkan Kejutan Baru untuk Si Digital Savvy, Berikut Manfaat Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya