Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 22 November 2023 | 17:09 WIB
Kasus Narkotika Jaringan Internasional: Pak Cik Si Bandar Asal Malaysia Masih Diburu Polres Metro Bekasi Kota (Suara.com/Mae Harsa)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.

Kontributor : Mae Harsa

Load More