SuaraBekaci.id - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dipergunakan untuk sejumlah kebutuhan daerah. Hingga pekan ini, serapan DBHCHT Pemkab Bekasi mencapai Rp4,62 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya, Pemkab Bekasi mendapat total DBHCHT mencapai Rp7,91 miliar yang masuk secara bertahap.
Hudaya menyebut bahwa total dana tersebut belum masuk semua, dan dalam waktu dekat akan kembali masuk secara bertahap ke kas daerah. Ia menjelaskan bahwa alokasi dana bagi hasil tersebut sudah diatur untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.
Seperti Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menerima alokasi sebesar Rp2,3 miliar yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.500 jiwa.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mendapatkan Rp1,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja bagi 120 calon tenaga kerja lokal.
Kemudian untuk penegakan hukum oleh Satpol PP menyangkut peredaran rokok ilegal senilai Rp383 juta dan terakhir diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan sebesar Rp3,1 miliar untuk pembayaran jaminan kesehatan terhadap 6.977 warga di daerah itu.
"Jadi semua dana perimbangan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menunjang program pusat yang berkesinambungan dengan program pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi keberadaan rokok tanpa cukai.
Pihaknya bekerja sama dengan tim Bea Cukai setempat juga melakukan kegiatan penindakan hukum terhadap rokok tanpa cukai di beberapa wilayah meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cabangbungin, dan Sukatani.
Baca Juga: Jeritan Petani Tembakau Makin Keras di Aturan Turunan RPP Kesehatan
"Pedagang rokok yang menjual tanpa cukai itu merugikan negara. Kami tindak, rokok kami amankan lalu setiap batang rokok dikenakan denda sebesar Rp400. Saat ini sudah ada ribuan batang yang kami amankan," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jeritan Petani Tembakau Makin Keras di Aturan Turunan RPP Kesehatan
-
Pastikan Eksistensi Tembakau Terjaga, KPTNI Minta Pemerintah Lindungi Keberlangsungan Ekonomi Kerakyatan
-
Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya
-
Kurangi Risiko Merokok, Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif Dapat Dukungan
-
Optimalkan Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif untuk Cegah Misinformasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput