SuaraBekaci.id - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dipergunakan untuk sejumlah kebutuhan daerah. Hingga pekan ini, serapan DBHCHT Pemkab Bekasi mencapai Rp4,62 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya, Pemkab Bekasi mendapat total DBHCHT mencapai Rp7,91 miliar yang masuk secara bertahap.
Hudaya menyebut bahwa total dana tersebut belum masuk semua, dan dalam waktu dekat akan kembali masuk secara bertahap ke kas daerah. Ia menjelaskan bahwa alokasi dana bagi hasil tersebut sudah diatur untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.
Seperti Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menerima alokasi sebesar Rp2,3 miliar yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.500 jiwa.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mendapatkan Rp1,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja bagi 120 calon tenaga kerja lokal.
Kemudian untuk penegakan hukum oleh Satpol PP menyangkut peredaran rokok ilegal senilai Rp383 juta dan terakhir diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan sebesar Rp3,1 miliar untuk pembayaran jaminan kesehatan terhadap 6.977 warga di daerah itu.
"Jadi semua dana perimbangan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menunjang program pusat yang berkesinambungan dengan program pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi keberadaan rokok tanpa cukai.
Pihaknya bekerja sama dengan tim Bea Cukai setempat juga melakukan kegiatan penindakan hukum terhadap rokok tanpa cukai di beberapa wilayah meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cabangbungin, dan Sukatani.
Baca Juga: Jeritan Petani Tembakau Makin Keras di Aturan Turunan RPP Kesehatan
"Pedagang rokok yang menjual tanpa cukai itu merugikan negara. Kami tindak, rokok kami amankan lalu setiap batang rokok dikenakan denda sebesar Rp400. Saat ini sudah ada ribuan batang yang kami amankan," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jeritan Petani Tembakau Makin Keras di Aturan Turunan RPP Kesehatan
-
Pastikan Eksistensi Tembakau Terjaga, KPTNI Minta Pemerintah Lindungi Keberlangsungan Ekonomi Kerakyatan
-
Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya
-
Kurangi Risiko Merokok, Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif Dapat Dukungan
-
Optimalkan Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif untuk Cegah Misinformasi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus