Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:19 WIB
Rumah Firli Bahuri di Bekasi Tembus Tempat Pijat Refleksi yang Dijalankan Sang Istri, Ketua RT Ungkap Fakta Ini (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di Perumahan Villa Galaxy cluster A1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10). Menariknya, rumah tersebut ternyata tembus dengan sebuah tempat pijat refleksi.

Tempat pijat refleksi itu beralamat di Jalan Puloribung, Jakasetia, Kota Bekasi. Pada area depan tempat pijat refleksi itu, terdapat sebuah papan nama bertuliskan Ken Hermawan Reflexology.

Ketua RT01 setempat, Rony Napitupulu membenarkan bahwa tempat pijat refleksi itu milik Firli Bahuri dan tembus dengan rumah ketua KPK itu.

“Iya ada juga (tempat pijat refleksi). Iya nyambung sama rumahnya (Firli Bahuri),” kata Rony kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id

Baca Juga: Heboh Rumah Mewah di Galaxy Bekasi bak Istana, Benarkah Rumah Firli Bahuri?

Menurut Rony, usaha pijat refleksi itu dijalankan oleh istri Firli Bahuri. Namun, saat ditanya bagaimana aktivitas di tempat pijat refleksi itu Rony mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Masih aktif. (aktivitas tempat pijat refleksi) aduh kurang tau saya,” ujar Rony kepada awak media, Kamis (26/10).

Sementara, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar juga turut menyaksikan pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah kliennya itu. Ia menerangkan penggeledahan dilakukan pada setiap ruang rumah Ketua KPK itu.

“Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushola, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti,” ujarnya.

Selain rumah itu, kepolisian juga turut menggeledah tempat pijat refleksi yang nyambung dengan rumah Firli Bahuri.

Baca Juga: Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Jadi Safe House Pertemuannya dengan SYL, Kuasa Hukum Pertimbangkan Lawan Balik

“Iya (tempat pijat refleksi ikut digeledah),” ucapnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More