- Jika belum mempunyai akun, maka harus buat akun terlebih dulu di KAI Access
- Jika sudah buat akun, login menggunakan akun milik kamu
- Kemudian lakukan pembelian tiket kereta api lokal maupun kereta api antar-kota
- Pilih stasiun asal serta stasiun tujuan.
- Pilih tanggal keberangkatan serta jumlah penumpang
- Lalu, klik "cari"
- Selanjutnya, akan muncul daftar kereta dengan berbagai jadwal keberangkatan. Pilihlah kereta api dan lakukan pemesanan tiket
- Berikutnya, isi identitas diri seperti ata pemesan serta data penumpang
- Calon penumpang bisa pilih kursi (jika masih tersedia) dengan cara tekan "Pilih Kursi" dan tekan "Simpan"
Baca Juga: Aplikasi KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI
- Jika semua data sudah sesuai, lakukan pembayaran dengan klik "Bayar Sekarang".
- Pilih metode pembayaran, lalu lakukan pembayaran
- Jika sudah selesai, diberikan kode booking yang kamu terima untuk penukaran tiket nanti di stasiun keberangkatan.
Demikian informasi mengenai cara membeli tiket kereta api melalui situs KAI dan aplikasi KAI Access.
(Ulil Azmi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK