- Jika belum mempunyai akun, maka harus buat akun terlebih dulu di KAI Access
- Jika sudah buat akun, login menggunakan akun milik kamu
- Kemudian lakukan pembelian tiket kereta api lokal maupun kereta api antar-kota
- Pilih stasiun asal serta stasiun tujuan.
- Pilih tanggal keberangkatan serta jumlah penumpang
- Lalu, klik "cari"
- Selanjutnya, akan muncul daftar kereta dengan berbagai jadwal keberangkatan. Pilihlah kereta api dan lakukan pemesanan tiket
- Berikutnya, isi identitas diri seperti ata pemesan serta data penumpang
- Calon penumpang bisa pilih kursi (jika masih tersedia) dengan cara tekan "Pilih Kursi" dan tekan "Simpan"
Baca Juga: Aplikasi KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI
- Jika semua data sudah sesuai, lakukan pembayaran dengan klik "Bayar Sekarang".
- Pilih metode pembayaran, lalu lakukan pembayaran
- Jika sudah selesai, diberikan kode booking yang kamu terima untuk penukaran tiket nanti di stasiun keberangkatan.
Demikian informasi mengenai cara membeli tiket kereta api melalui situs KAI dan aplikasi KAI Access.
(Ulil Azmi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo