"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
Berita Terkait
-
Polling Institute: Sebagian Orang Percaya Jokowi Cawe-Cawe di Deklarasi Golkar dan PAN Dukung Prabowo
-
Teka-teki Cawapres Ganjar, Hasto PDIP Sebut Nama Kandidat di Luar Bursa Bisa Muncul
-
Ada Usulan Koalisi Anies-Cak Imin Dinamai PBNU, Hasto PDIP: Nama Itu Tak Boleh Dipakai Sembarangan
-
Pengamat: Keluarnya PKB dari Koalisi Gerindra Tak Gerus Dukungan Kalangan NU ke Prabowo
-
Survei Pilpres 2024 Polling Institute: Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar, Anies Tertinggal Jauh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam