SuaraBekaci.id - Maraknya kasus kejahatan yang memanfaatkan media digital menimbulkan keresahan di masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi digital ini memerlukan kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber.
Seperti diketahui, salah satu kejahatan penipuan perbankan yang paling marak adalah social engineering atau soceng. Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga korban membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankannya yang bersifat rahasia.
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, chat, SMS, e-mail, media sosial, dan sebagainya.
Terkait beragam modus penipuan kejahatan perbankan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya, agar meningkatkan kewaspadaannya dan terhindar dari segala jenis bentuk modus penipuan/kejahatan perbankan.
Sebagai bentuk upaya memerangi soceng dan mengedukasi nasabah, BRI membagikan berbagai modus kejahatan perbankan, khususnya social enginering beserta langkah antisipatif menghadapinya.
Adapun modus-modus penipuan/kejahatan social enginering (soceng) tersebut adalah sebagai berikut:
1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK
Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
Melalui aplikasi bodong (tidak resmi) tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS dan apilikasi lain di handphone. Kejahatan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan dengan sukses.
2. Iklan Palsu di Media Sosial
Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dan sebagainya.
3. Link Modus Perubahan Tarif
Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah/takut.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Perbankan, BRI Imbau Lagi Nasabahnya untuk Waspada
4. File foto Berbentuk APK Bodong
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.
Terkait dengan hal tersebut Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.
”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa menghimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng," ujarnya.
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, serta dengan tetap berhati-hati dalam menerima pesan yang ada, berbagai modus penipuan soceng akan mudah untuk dihindari.
BRI akan selalu mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuan baru soceng. Adapun cara mengantisipasi berbagai modus tersebut antara lain:
1. Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link/file berformat APK.
2. Kenali file yang disertai pengumuman/pemberitahuan berupa ancaman dan membuatmu panik, resah, atau takut.
Berita Terkait
-
Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Engineering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
-
Berdayakan UMKM, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Yogyakarta
-
BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM untuk Dorong Pengusaha Bersaing di Pasar
-
Ratusan Pelaku UMKM Mendapat Bantuan Sertifikat Halal dari Bank BRI
-
Bagian dari Program TJSL, BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal bagi Ratusan Pelaku UMKM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung