SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespon senam sparko yang digelar pegawai Pemerintah Kota Bekasi jelang pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Selasa (8/8), yang dituding melanggar regulasi kompetisi BRI Liga nomor 1 2023/2024.
Tri mengatakan, senam sparko yang diikuti oleh pegawai Pemkot Bekasi itu merupakan kegiatan yang telah berlangsung lama.
Maka dari itu, secara perizinan kegiatan senam sparko yang digelar di Stadion Patriot Candrabhga itu tidak ada masalah. Meskipun digelar jelang pertandingan.
“Senam itu dilakukan sudah program yang lama, jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya,” kata Tri, kepada awak media, Kamis (10/8).
Selain itu, Tri juga menyebut sampai saat ini PSSI tidak memberikan surat teguran kepada pihaknya terkait penyelenggaraan senam tersebut.
“Secara jelas sampai hari ini kita tidak mendapatkan teguran dari PSSI,” tutupnya.
Adapun kegiatan senam sparko pegawai Pemkot Bekasi diduga melanggar Regulasi Kompetisi BRI Liga no.1 2023/2024, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi,
“Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya”.
Sebelumnya, izin senam PKS bareng bakal calon presiden Anies Baswedan Stadion Patriot Bekasi pada Sabtu (29/7) dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bekasi H-1 sebelum berlangsungnya acara.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pencabutan izin penggunaan stadion dalam acara tersebut dikarenakan pada hari yang sama akan berlangsung pertandingan Bhayangkara FC vs PSM Makassar dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024, pukul 19.00 WIB.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Strategi Pintar Borneo FC Mampu Tahan Imbang Persija Jakarta di Stadion Patriot
-
Syukuri Hasil Imbang Lawan Borneo FC, Riko Simanjuntak Bicara Tuah Stadion Patriot untuk Persija
-
Thomas Doll Enggan Salahkan Kondisi Stadion Patriot usai Persija Ditahan Imbang Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Gagal Tundukkan Borneo FC, Terpaksa Berbagi Poin di Stadion Patriot
-
Demokrat Duga Pencabutan Izin Kegiatan PKS Bareng Anies di Stadion Patriot Bekasi Bersifat Politis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung