SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespon senam sparko yang digelar pegawai Pemerintah Kota Bekasi jelang pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Selasa (8/8), yang dituding melanggar regulasi kompetisi BRI Liga nomor 1 2023/2024.
Tri mengatakan, senam sparko yang diikuti oleh pegawai Pemkot Bekasi itu merupakan kegiatan yang telah berlangsung lama.
Maka dari itu, secara perizinan kegiatan senam sparko yang digelar di Stadion Patriot Candrabhga itu tidak ada masalah. Meskipun digelar jelang pertandingan.
“Senam itu dilakukan sudah program yang lama, jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya,” kata Tri, kepada awak media, Kamis (10/8).
Selain itu, Tri juga menyebut sampai saat ini PSSI tidak memberikan surat teguran kepada pihaknya terkait penyelenggaraan senam tersebut.
“Secara jelas sampai hari ini kita tidak mendapatkan teguran dari PSSI,” tutupnya.
Adapun kegiatan senam sparko pegawai Pemkot Bekasi diduga melanggar Regulasi Kompetisi BRI Liga no.1 2023/2024, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi,
“Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya”.
Sebelumnya, izin senam PKS bareng bakal calon presiden Anies Baswedan Stadion Patriot Bekasi pada Sabtu (29/7) dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bekasi H-1 sebelum berlangsungnya acara.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pencabutan izin penggunaan stadion dalam acara tersebut dikarenakan pada hari yang sama akan berlangsung pertandingan Bhayangkara FC vs PSM Makassar dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024, pukul 19.00 WIB.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bigmatch Persebaya vs Persija: Tim Mana yang Punya Pemain Asing Lebih Baik?
-
Persib vs Borneo FC: Adu Tajam Tyronne del Pino Kontra Leo Gaucho
-
Penerus Thom Haye Sudah Dihubungi Agen PSSI, Siap Bela Timnas Indonesia?
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Bigmatch BRI Liga 1: Persija Pede Gebuk Persebaya di Gelora Bung Tomo
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya