SuaraBekaci.id - Pelaku inisial AS berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metrpolitan Bekasi sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, SP (53) di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AS ditangkap di rumahnya di Kampung Cilangkara, Serang Baru pada Rabu 19 Juli 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, penangkapan pelaku berkat kerjasama jajaran kepolisian Polres Metro Bekasi dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari pengungkapan kasus ini, motif pelaku AS tega membunuh korban karena sakit hati ucapan SP.
Saat itu, AS memesan taksi via online dengan rute Kranji, Bekasi Barat menuju rumahnya di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Pelaku mengaku tersinggung hingga sakit hati atas perkataan korban saat mengobrol selama keduanya berada di perjalanan.
Tiba di tempat kejadian perkara yakni Jalan Raya Cilangkara-Cicau, Kampung Cilangkara, RT 02 RW 01, Desa Cilangkara pada Senin (17/7/2023) pukul 22.30 WIB, korban ditusuk pelaku di bagian ketiak kanan dan dada kiri.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan ini mulai dari sandal, jaket, hingga topi pelaku yang tertinggal di dalam mobil korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara [ANTARA]
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Taksi Online, Begini Trik Erika Carlina Selamatkan Diri
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang