Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:00 WIB
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Manusia Sering ke Masjid (Suara.com/Mae Harsa)

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,” kata Twedi saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Twedi bahwa penangkapan 4 orang dari rumah kontrakan tersebut dipimpin oleh Polda Metro Jaya sementara Polres Bekasi hanya back-up.

Kata Twedi, saat ini kasusnya masih didalami pihak kepolisian.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga: Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah

Load More