SuaraBekaci.id - Event organizer (EO) Jogja Holiday Centre milik Aditya ternyata tidak memiliki izin sebagai jasa travel. EO ini menjadi dalang batalnya kegiatan study tour MAN 1 Kota Bekasi, Kamis (8/6).
Arwan mengungkap, EO JHC yang dijalankan tersangka sudah berdiri selama 7 tahun. Namun, izin usaha EO tersebut kini sudah tidak berlaku.
“Dia punya izin yang lalu karena sudah lama, tapi untuk yang sekarang belum ada, sudah habis (izin)," kata Arwan, di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (12/6).
Diketahui, Aditya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana study tour MAN 1 Kota Bekasi. Dalam rencana kegiatan tersebut, pihak sekolah telah menyetorkan uang sejumlah Rp474.500.000 kepada EO JHC.
Baca Juga: Kasus MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pemilik EO Jadi Tersangka: Pakai Uang untuk Bayar Utang
Namun, uang hampir setengah miliar itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, kata Arwan, tersangka baru membayarkan uang DP ke sebuah hotel sebesar Rp3 juta.
“Namun kita minta bukti belum ada. Karena pada saat kita periksa kita lakukan mana buktinya kalau kamu memang sudah bayar ini, bayar itu, buktinya. Engga ada (bukti) dia tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.
Arwan mengatakan, uang ratusan juta yang telah diterima tersangka, digunakan untuk membayar utang. Diduga, untuk menutupi utang di sekolah lain dengan kasus serupa.
“Bukan pinjol (pinjaman online), utang pribadi kaitanya dengan itu, makanya dia tutupkan ke sana diambil dari uang sekolah, itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi batal berangkat study tour dan perpisahan sekolah ke Yogyakarta, Kamis (8/6) malam. Hal ini lantaran pihak event organizer (EO) tak bertanggung jawab.
Kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
-
Susah Cari Gas Melon, Ibu Ini Terpaksa Tinggalkan Bayi di Rumah
-
Aksi Nelayan Tarumajaya Menentang Pagar Laut Bekasi di Atas Air
-
Uji Coba Sekolah Rakyat Dimulai di Bekasi, Mensos Ungkap Sistem Penerimaan Murid
-
CEk FAKTA: Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Bekasi
Terpopuler
- Tak Punya Adab Naik ke Meja Sidang, Asal-Usul Firdaus Oiwobo Disebut Bukan Orang Sembarangan
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Bagi-bagi Susu Hingga Pantau Gas LPG 3 Kg Sendiri, Gibran Bikin Warganet Curiga: Biar Kelihatan Kerja?
- Dugaan Gratifikasi dan Penelusuran Aset Kendaraan Mantan Istri Dedi Mulyadi, Mobilnya Cuma Segini
- Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
Pilihan
-
Wisatawan Mancanegara Serbu Kaltim: Kunjungan 2024 Melonjak 305 Persen dari Target!
-
IKN Pasti Terbangun, Bahlil Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tak Terganggu
-
Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
-
Jelang 20 Februari, Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih Matangkan Transisi
-
Efisiensi atau Taruhan? IKN Tetap Dibangun Meski Anggaran Diblokir
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996