SuaraBekaci.id - Event organizer (EO) Jogja Holiday Centre milik Aditya ternyata tidak memiliki izin sebagai jasa travel. EO ini menjadi dalang batalnya kegiatan study tour MAN 1 Kota Bekasi, Kamis (8/6).
Arwan mengungkap, EO JHC yang dijalankan tersangka sudah berdiri selama 7 tahun. Namun, izin usaha EO tersebut kini sudah tidak berlaku.
“Dia punya izin yang lalu karena sudah lama, tapi untuk yang sekarang belum ada, sudah habis (izin)," kata Arwan, di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (12/6).
Diketahui, Aditya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana study tour MAN 1 Kota Bekasi. Dalam rencana kegiatan tersebut, pihak sekolah telah menyetorkan uang sejumlah Rp474.500.000 kepada EO JHC.
Namun, uang hampir setengah miliar itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, kata Arwan, tersangka baru membayarkan uang DP ke sebuah hotel sebesar Rp3 juta.
“Namun kita minta bukti belum ada. Karena pada saat kita periksa kita lakukan mana buktinya kalau kamu memang sudah bayar ini, bayar itu, buktinya. Engga ada (bukti) dia tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.
Arwan mengatakan, uang ratusan juta yang telah diterima tersangka, digunakan untuk membayar utang. Diduga, untuk menutupi utang di sekolah lain dengan kasus serupa.
“Bukan pinjol (pinjaman online), utang pribadi kaitanya dengan itu, makanya dia tutupkan ke sana diambil dari uang sekolah, itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi batal berangkat study tour dan perpisahan sekolah ke Yogyakarta, Kamis (8/6) malam. Hal ini lantaran pihak event organizer (EO) tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kasus MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pemilik EO Jadi Tersangka: Pakai Uang untuk Bayar Utang
Kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kasus MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pemilik EO Jadi Tersangka: Pakai Uang untuk Bayar Utang
-
Viral Anak SD Muhammadiyah Surabaya Study Tour ke Jepang, Warganet Auto Mengiri: Aku Dulu ke Lubang Buaya
-
Viral! Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Kena Tipu EO Study Tour hingga Rp474 Juta
-
Viral Rombongan Bocah SD Muhammadiyah Study Tour ke Jepang Bikin Penasaran: Bayar Berapa ya?
-
Orang Tua Kecewa, Kronologi Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah