SuaraBekaci.id - Pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Centre (JHC), Aditya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan study tour MAN 1 Kota Bekasi.
“Dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, Senin (12/6).
Arwan menjelaskan, mulanya pemilik EO mendatangi pihak MAN 1 Kota Bekasi membawa brosur terkait tujuan acara study tour ke Yogyakarta.
Setelah dirapati, alhasil disepakati bahwa study tour MAN 1 Kota Bekasi bakal berangkat pada 29 Mei 2023 menggunakan jasa EO JHC. Pihak sekolah pun telah menyetorkan uang sejumlah Rp474.500.000 ke EO JHC.
Menjelang hari keberangkatan pihak EO membatalkan kegiatan secara sepihak dan meminta acara diundur hingga tanggal 8 Juni 2023. Namun, pada saat itu keberangkatan ke Jogja pun gagal kembali.
“Adanya itu (gagal berangkat) terjadi keramaian di sekolah. Setelah itu pihak yang berwajib datang mengamankan situasi, selanjutnya pada tanggal 9 (Juni 2023) dari pihak panitia sekolah melaporkan kasus tersebut penipuan dan penggelapan,” jelas Arwan.
Arwan mengatakan, uang ratusan juta yang telah diterima tersangka, digunakan untuk membayar utang. Diduga, untuk menutupi utang di sekolah lain dengan kasus serupa.
“Bukan pinjol (pinjaman online), uutang pribadi kaitanya dengan itu, makanya dia tutupkan ke sana diambil dari uang sekolah, itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” ucapnya.
Sementara diketahui, total siswa MAN 1 Kota Bekasi yang bakal berangkat jumlahnya ada 288 siswa, dengan biaya per orang dikenakan Rp1.999.000, artinya ada sekitar Rp575.712.000 terkumpul.
Baca Juga: Viral! Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Kena Tipu EO Study Tour hingga Rp474 Juta
Selisih uang terkumpul yang belum disetorkan, kata Arwan memang sengaja ditahan pihak sekolah sampai ada kejelasan keberangkatan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi batal berangkat study tour dan perpisahan sekolah ke Yogyakarta, Kamis (8/6) malam. Hal ini lantaran pihak event organizer (EO) tak bertanggung jawab.
Kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar