SuaraBekaci.id - Dugaan korupsi tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan toilet untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dikatakan Guntur, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini sudah mencapai tahap akhir. Untuk calon tersangka kata Guntur seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com akan segera diumumkan.
Menurut Asep, proses penyelidikan dugaan korupsi ini memang berlangsung cukup panjang. Pihak KPK menurutnya masih memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
Baca Juga: 4 Pengacara Dalam Pusaran Kasus Korupsi, Stefanus Roy Rening Susul Klien Jadi Tersangka
Asep menyebut bahwa yang menjadi tantangan pihak penyidik KPK ialah soal menentukan 488 titik pengadaan toilet yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
"Jadi agak panjang karena penilaian objeknya mencapai 488 titik," kata Asep Guntur.
Asep Guntur juga mengatakan bahwa tim penyidik masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait seluk beluk dugaan korupsi proyek ini.
KPK sebelumnya melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan di tahun anggaran 2021.
Proyek pengadaan toilet ini menelan anggaran mencapai Rp98 miliar. Proyek ini dianggap janggal lantaran satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta.
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah