SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya demi kontrak kerja tak penuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota yang rencananya dijadwalkan hari ini Senin (8/5).
Menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.
“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).
Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).
Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.
“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.
Maka dari itu, pihak korban saat ini tengah berupaya mengajukan perlindungan untuk korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Iya sudah kebetulan alhamdulillah untuk LPSK sendiri kita sudah ada pengajuan, kita sudah ada dinas terkait datang ke tim kuasa hukum, dari pihak kepolisian dan Pemkab Bekasi sudah peduli dengan kasus ini,” jelasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan saat ini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual telah memasuki tahap penyelidikan.
Baca Juga: Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
“Kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut,” kata Hotma.
Pihaknya akan segera memanggil terlapor yang merupakan seorang manager di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari kamis tanggal 11 mei 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, ajakan staycation bagi karyawati wanita sebagai syarat perpanjang kontrak di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, viral melalui akun Twitter @miduk17.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun Twitter @miduk17, dikutip Rabu (3/5).
Unggahan tersebut kemudian ramai oleh komentar netizen yang sebagian besar membenarkan isu tersebut.
Berita Terkait
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
-
Viral Pengakuan Karyawati Diminta Staycation untuk Perpanjang Kontrak
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret