SuaraBekaci.id - Kasus ajakan staycation dari atasan kepada seorang karyawati dari sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi berbuntut panjang. Menurut anggota DPR RI dari Komisi VIII Obon Tabroni, ia sudah kantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya bertindak melecehkan karyawati.
Obon menyebut bahwa pihaknya saat ini telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang dialami oleh karyawati dengan inisial AD.
"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi.
Obon tegaskan kasus ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat demi bisa melindungi para buruh perempuan yang kerap alami pelecehan seksual.
"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," katanya.
Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.
"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan. [ANTARA]
Baca Juga: Izin Perusahaan yang Lecehkan Karyawati di Cikarang Terancam Dievaluasi hingga Dicabut
Berita Terkait
-
Izin Perusahaan yang Lecehkan Karyawati di Cikarang Terancam Dievaluasi hingga Dicabut
-
Tolak Ajakan 'Bobo' di Hotel, Ancaman Bos ke Karyawati di Cikarang: Ya Sudah Kamu Habis Kontrak Saja, Janji Kamu Palsu
-
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
-
Pengakuan Karyawati Cikarang, Manajer Minta Dituruti Hawa Nafsunya di Hotel atau Dipecat
-
4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik