Hal itu dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat laporan adanya warga yang memblolade tol Jatikarya. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pembongkaran dilakukan sebagain respon keluhan dari masyarakat.
"Ternyata hasil penyelidikan kami ini imbasnya sangat luar biasa karena rata-rata perhari 40 ribu pengguna jalan yang melewati jalan tol ini. Dan imbasnya sampai ke tol-tol lain, Taman Mini dan lain sebagainya dan menghambat perjalanan dari masyarakat secara umum," jelas Hengki .
Dia mengimbau agar warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum harus sesuai aturan pada Undang-undang No. 9 Tahun 1998. Sehingga warga harus memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karenanya malam ini kami adakan pembersihan kami berpatokan bahwa kepentingan masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," terang dia.
Baca Juga: Ahli Waris Tak Percaya soal BPN Sebut Lahan Sengketa Tol Jatikarya Aset Kemenhan
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) II No.815/PDT/2018 menyatakan bahwa putusan yang berlaku dalam kasus ini ialah Putusan Mahkamah Agung Nomor 218/PK/PDT/2018. Putusan tersebut menyatakan, tanah yang kini dijadikan tol Jatikarya itu merupakan milik ahli waris warga Jatikarya.
Tak hanya itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa tergugat dalam hal ini harus membayarkan sebesar Rp228.713.400.000 kepada ahli waris sebagai biaya ganti rugi tanah.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Bekasi, Interior Kekinian dan Nyaman
-
Taman Limo Jatiwangi, Rekomendasi Tempat Wisata Murah Meriah di Bekasi
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
20.000 Pengunjung Padati Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
BRI Hadirkan Kemudahan Mudik Antarpulau, Pesan Tiket Kapal Secara Online di BRImo
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik