SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mendapat promosi jabatan baru. Ia ditunjuk menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023.
Sebelum emban tugas baru sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki hari ini, Senin (27/2/2023) mengungkap sindikat narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dengan barang bukti seberat 12,67 kilogram.
Pengungkapan barang bukti narkoba jenis sinte ini dilakukan pihak kepolisian di sebuah tempat yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Terhadap tersangka dan barang bukti ditotal beratnya 12,67 KG tembakau sinte," ujar Kombes Hengki.
Dia menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada dirumahnya pada, Selasa (21/02) yang berada di Perum Villa Permata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hengki menyebut bahwa pelaku melakukan bisnis haram itu seorang diri, dan mempelajari cara meraciknya melalui kanal internet.
"Mengamankan satu orang tersangka atas nama inisial MR (23), ditangkap di TKP rumah, jadi home industri, pelaku ini pendidikannya S1 dan tidak bekerja," ujar Hengki.
Dirinya mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi awal melalui akun instagram, dan menaruh barang bukti yang dipesan oleh pembelinya di suatu tempat yang telah disepakati.
"Jadi kalo ada yang pesan, nanti ketemuan di TKP, nanti di foto, sistem tempel," katanya.
Baca Juga: Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
Hengki menceritakan, pelaku mempromosikan barang dagangannya melalaui akun instagram @black_hanoman yang juga di bantu akun lain 'Rajawali Coporation' yang saat ini dalam pelacakan.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 113 ayat 2 subs pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
-
Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa
-
Viral Vidio Tersangka Narkotika di Tanah Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Netizen: Wow! ApaAku HarusTerkejut?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar