SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mendapat promosi jabatan baru. Ia ditunjuk menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023.
Sebelum emban tugas baru sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki hari ini, Senin (27/2/2023) mengungkap sindikat narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dengan barang bukti seberat 12,67 kilogram.
Pengungkapan barang bukti narkoba jenis sinte ini dilakukan pihak kepolisian di sebuah tempat yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Terhadap tersangka dan barang bukti ditotal beratnya 12,67 KG tembakau sinte," ujar Kombes Hengki.
Dia menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada dirumahnya pada, Selasa (21/02) yang berada di Perum Villa Permata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hengki menyebut bahwa pelaku melakukan bisnis haram itu seorang diri, dan mempelajari cara meraciknya melalui kanal internet.
"Mengamankan satu orang tersangka atas nama inisial MR (23), ditangkap di TKP rumah, jadi home industri, pelaku ini pendidikannya S1 dan tidak bekerja," ujar Hengki.
Dirinya mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi awal melalui akun instagram, dan menaruh barang bukti yang dipesan oleh pembelinya di suatu tempat yang telah disepakati.
"Jadi kalo ada yang pesan, nanti ketemuan di TKP, nanti di foto, sistem tempel," katanya.
Baca Juga: Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
Hengki menceritakan, pelaku mempromosikan barang dagangannya melalaui akun instagram @black_hanoman yang juga di bantu akun lain 'Rajawali Coporation' yang saat ini dalam pelacakan.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 113 ayat 2 subs pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
-
Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa
-
Viral Vidio Tersangka Narkotika di Tanah Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Netizen: Wow! ApaAku HarusTerkejut?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026