SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mendapat promosi jabatan baru. Ia ditunjuk menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023.
Sebelum emban tugas baru sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki hari ini, Senin (27/2/2023) mengungkap sindikat narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dengan barang bukti seberat 12,67 kilogram.
Pengungkapan barang bukti narkoba jenis sinte ini dilakukan pihak kepolisian di sebuah tempat yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Terhadap tersangka dan barang bukti ditotal beratnya 12,67 KG tembakau sinte," ujar Kombes Hengki.
Dia menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada dirumahnya pada, Selasa (21/02) yang berada di Perum Villa Permata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hengki menyebut bahwa pelaku melakukan bisnis haram itu seorang diri, dan mempelajari cara meraciknya melalui kanal internet.
"Mengamankan satu orang tersangka atas nama inisial MR (23), ditangkap di TKP rumah, jadi home industri, pelaku ini pendidikannya S1 dan tidak bekerja," ujar Hengki.
Dirinya mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi awal melalui akun instagram, dan menaruh barang bukti yang dipesan oleh pembelinya di suatu tempat yang telah disepakati.
"Jadi kalo ada yang pesan, nanti ketemuan di TKP, nanti di foto, sistem tempel," katanya.
Baca Juga: Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
Hengki menceritakan, pelaku mempromosikan barang dagangannya melalaui akun instagram @black_hanoman yang juga di bantu akun lain 'Rajawali Coporation' yang saat ini dalam pelacakan.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 113 ayat 2 subs pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
-
Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa
-
Viral Vidio Tersangka Narkotika di Tanah Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Netizen: Wow! ApaAku HarusTerkejut?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan