SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi. Pihak kepolisian juga berhasil menangkan pelaku dengan inisial YH.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko terbongkarnya kasus ini berawal saat dua orang nasabah pada 11 Oktober 2022 menyetorkan uang dolar di salah satu bank BUMN cabang Bekasi.
Namun saat pihak teller bank melakukan penghitungan uang dolar yang akan disetor untuk membuka deposito tersebut, hanya ada 1 lembar yang asli dan sisanya diragukan.
"Ketika dilakukan penghitungan menggunakan mesin detektor valuta asing ternyata hasilnya dalam 100 lembar uang di cek satu lembar asli dan sisanya diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Kemudian pihak bank memberitahu nasabah untuk kembali ke rumah terlebih dahulu karena akan dilakukan verifikasi ulang mengingat jumlah uang yang diverifikasi cukup banyak.
"Setelah dilakukan verifikasi keseluruhan uang didapati sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 dolar AS, diperoleh 49 lembar uang asli dan 108.619 diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Pada 26 Januari 2023 nasabah tersebut dipanggil kembali oleh pihak bank dengan terlebih dahulu menghubungi kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari kedua nasabah tersebut, Polisi lantas mengamankan YH ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota.
"Setelah diamankan berikutnya Polres Bekasi melakukan pengembangan dan diperoleh 90 ribu lembar pecahan 100 dolar AS, " kata Trunoyudo.
Baca Juga: Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
Polres Bekasi Kota juga mengamankan barang bukti yaitu, 49 lembar uang dolar AS asli, 198.619 lembar uang palsu, dua buah brankas, satu buah ponsel, dan surat-surat dari keterangan dari bank bersangkutan di rumah tersangka YH.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka YH memperoleh uang palsu tersebut dengan membeli di toko daring di salah satu marketplace.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
-
Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga
-
Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen
-
Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung
-
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!