Galih Prasetyo
Kamis, 02 Februari 2023 | 21:50 WIB
Ilustrasi penusukan (Unsplash/Jimmy Chang)

SuaraBekaci.id - Kasus penusukan menimpa seorang wanita dengan inisial AV (18). Korban menjadi luka penusukan yang dilakukan oleh seorang pria dengan insial DS (21).

Peristiwa penusukan init terjadi di Apartemen Bekasi Town Square (Betos), Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023).

Menurut penjelasan dari Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rida Poetra, pekaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Michat. Keduanya lantas open booking dan menyepakati harga Rp300.000 untuk kencan.

Pelaku dan korban kemudian berjanjian untuk bertemu di tempat korban, salah satu apartemen Betos.

Sesampai di sana, pelaku DS rupanya dibuat kesal oleh korban. Hal ini lantaran AV tiba-tiba menolak melakukan hubungan badan.

"Pelaku ini mendatangi lokasi apartemen Betos, kemudian masuk ke kamar menemukan korban sudah membuka celana,” kata Ridha seperti dilansir dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com

Korban menurut penjelasan pihak kepolisian menolak berhubungan badan dengan alasan akan melayani tamu selanjutnya.

Pelaku yang kesal kemudian mengambil mengambil pisau dari dalam tasnya dan langsung ditusukkan ke tubuh korban sebanyak 3 kali, ke punggung belakang dan bahu kiri hingga korban dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

Baca Juga: Alamak! Bocah SMP di Bali Mencuri di 18 TKP untuk Order Cewek MiChat

Load More