SuaraBekaci.id - Keberadaan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Athallah dipertanyakan oleh pengacara keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga korban Rian Hidayat mempertanyakan maksud dari Polda Metro Jaya membentukan tim pencari fakta atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Hasya.
Rian mengatakan bahwa status kasus tersebut sudah dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Mengenai ada tim pencarian fakta, justru disini kami menanyakan. Dalam konstruksi hukum pidana ini gimana, karena kan kasus sudah di SP3," ucap Rian saat menggelar Pers Conference di Griya Wulan Sari, Jl. Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (30/01/2023).
Dia mengungkap tidak mengetahui hasil setelah dibentuknya tim pencari fakta, dan tidak berkaitan dengan hukum acara pidana.
"Katanya ada internal dan eksternal. Namun internal dan eksternalnya seperti apa dan outpunya seperti apa. Ketika ada tim pencarian fakta, kaitannya dengan hukum acara pidana seperti apa sehingga itu kami masih mempertanyakan," ucap Rian.
Rian berharap atas kasus kecelakan ini bisa dilakukan pemeriksaan ulang terhadap terduga pelaku.
"Pertama kami ingin ada pemeriksaan ulang, diperiksa lagi, yang kedua terhadap dugaan dugaan apabila ada pelanggaran etika tolong pada bapak kapolri dan bapak kapolda ini dapat ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu ayah korban, Adi Saputra (47) mengatakan dia sempat didatangi oleh pihak kepolian yang menyerahkan surat SP3.
"Benar tiga mobil itu datang, dua mobil yang ada logonya, satu mobil pribadi," kata Adi.
Adi mengatakan sesuai arahan tim pengacara, penyerahan surat SP3 itu harus disaksikan oleh pengurus lingkungan.
Oleh karenanya dia memanggil ketua Rukun Tetangga (RT), untuk menjadi saksi pelimpahan berkas. Akan tetapi dia sempat curiga karena berkas tersebut diantar oleh banyak petuga kepolisian.
"Jadi sangat aneh sekali menurut saya selama ini surat-surat itu diantar melalui kurir agak sedikit aneh saja, seorang perwira sebanyak itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran siap membentuk tim pencari fakta terkait kasus Muhammad Hasya Athallah yang malah dijadikan sebagai tersangka setelah tewas dilindas eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," ujar Fadil.
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?
-
Semua Mata ke Polri: Keterlibatan Polisi di Kasus Tabrakan Mahasiswa UI vs Cianjur
-
4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri
-
Hukuman Berat yang Menjerat Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI
-
Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik