SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan kisah Norma Risma, seorang perempuan yang rumah tangganya berantakan disebabkan ibu kandung sendiri.
Ya, ibu kandung Norma Risma diketahui main serong dengan suaminya. Bahkan suami Norma sampai melakukan perbuatan zina dengan mertuanya tersebut.
Kisah Norma menjadi viral di jagat media sosial. Ia mengaku suaminya, Rozy Zai Hakiki telah berselingkuh dengan ibu kandungnya.
"Sampe sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang udah ngelahirin aku itu masih berlanjut," tulis Norma di unggahan video Tiktok.
Lebih jauh Norma menyebut bahwa suaminya Rozy dengan ibu kandungnya bahkan sampai digerebek warga karena melakukan perbuatan zina.
"Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia. Kita baik baik aja a, ko kamu tega nyakitin aku begini? Mangkanya aku tuh blank ga percaya pas denger kabar kalo kamu kegep dan sampe kabur," jelasnya.
Belakangan beredar surat putusan Mahkamah Agung terkait peristiwa yang gegerkan publik ini.
Dari surat yang beredar itu terungkap bahwa Rozy telah menjalin hubungan asmara dengan mertuanya sebelum menikah dengan Norma.
Namun hubungan itu terlarang, hal ini lantaran sang mertua masih berstatus sebagai istri dari ayah Norma.
"Bahwa sebelum Penggugat (Norma) dan Tergugat (Rozy), melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tegugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua Tergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat," bunyi surat putusan tersebut yang diunggah akun Twitter @dOnburii seperti dikutip dari Suara.com
Norma mencurigai hubungan terlarang antara suami dan ibu kandungnya itu dari percakapan pesan keduanya. Namun, Norma masih berpikir positif dan tak berpikir ibu dan suaminya itu sampai melakukan hubungan seks.
Norma juga menyebut bahwa bahwa sering mendengar gosip dari tetangga tentang hubungan terlarang ibu kandung dan suaminya tersebut.
Saat Norma mencoba bertanya mengenai hubungan tersebut kepada Rozy, ia malah mendapat tindakan KDRT.
Rozy belakangan juga diketahui pernah ketahuan memesan wanita atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online.
Pada akhirnya hubungan terlarang Rozy dengan ibu mertuanya terbongkar oleh warga pada 16 November 2022.
Berita Terkait
-
Curhat Risma soal Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua: Kau Hancurkan Aku, Tidak Ada Lagi yang Tersisa Selain Doa
-
Terkuak Sosok Ibu Mertua Selingkuh dengan Menantunya, Tak Bahagia Lihat Anaknya Menikah?
-
Suami dan Ibu Kandung Sendiri Digrebek Lagi 'Begituan', Telanjang Dada dan Diarak Warga, Ini Kronologi Lengkap Kisah Norma Risma
-
Ga Tahu Diri! Usai Viral Selingkuh dengan Ibu Mertua, Sosok R Malah Katakan Ini untuk Mantan Istrinya, Benarkah?
-
Kronologis Mertua yang Selingkuh dengan Menantu, Ternyata Sempat Ketahuan H-3 Menikah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI