SuaraBekaci.id - Film berjudul Jakarta vs Everybody yang tayang di bioskop pada Maret 2022 menceritakan soal sisi gelap kehidupan di jalanan.
Film yang diperankan oleh Jefri Nichol itu mengisahkan bagaimana pengedar narkoba edarkan barang haram itu dengan cara menaruh di bungkus permen.
Ternyata dalam kehidupan nyata, dua orang pria yang diringkus oleh tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan hal yang sama seperti apa yang diperankan oleh Jefri Nichol di film tersebut.
Kepala tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Danki menceritakan kronologi awal penangkap dua pemuda pengendar narkoba.
Dirinya mengungkap bahwa awalnya, tim presisi Polres Metro Bekasi Kota hanya melakukan patroli pencehagan balapan liar yang marak digelar di jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Kami patroli giat malam rutin terus menyisiri jalan Ahmad Yani, kemudian menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion siapa tahu ada yang mau balap liar kan," ucap Ahmad Danki, saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).
Akan tetapi pihaknya saat itu mencurigai dua orang pria di kegelapan yang sedang menelpon sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Atas dasar kecurigaan tersebut, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi dua orang pria tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap kita pikir mau balap liar atau tawuran. Memang telepon dia sudah jam setengah tiga pagi, akhirnya kita interogasi," sambung Ahmad Danki.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria itu, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, melihat ada foto permen yang mencurigai di galeri handpone salah satu laki-laki tersebut.
"Kita lihat ponselnya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, kemudian foto permen di bawah batu, di bawah tiang, begitulah," ujar Ahmad Danki.
Ahamad Danki menceritakan bahwa di dalam tas pemuda tersebut terdapat beberapa jenis permen yang isinya adalah paket narkoba jenis sabu.
"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. R***xa, M***z, sama K***ko. Jadi dibungkus berdasarkan timbangan, misalnya yang paling gede di bungkus M***z sekirar 0,8 gram, R***xa 0,4 gran K***ko 0,15 gram," katanya.
"Sabu semua, nah yang kita dapati itu ada 23 paket saat itu dalam bungkus permen, M***z 3, K***ko 11, R***xa 10," sambungnya.
Setelah menemukan paket tersebut, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melanjutkan penggeledahan lanjutan ke rumah terduga pelaku. Di rumah terduga pelaku ditemukan juga sabu yang belum dipaketkan sejumlah 16,6 gram.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Ungkap RD Sering Diingatkan Istrinya saat Pakai Narkoba: Jangan Diluar, Harus Hati-Hati!
-
Ogah Pikirkan Hasil Survei Pilpres 2024, Ridwan Kamil: yang Penting Mah Kerja Aja!
-
Denise Chariesta Ungkap Kalau AD Mengetahui RD Jadi Pengguna Narkoba: Banyak yang Ketangkep Hati-Hati
-
Video Puluhan Rumah di Kabupaten Bekasi Rusak Akibat Terjangan Angin Kencang
-
Jefri Nichol Unggah Foto Bareng 'Pacar', Perempuan Ini Malah Ngaku-Ngaku Pacarnya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini