Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:38 WIB
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus Jiwasraya. (Antara).

Ia mengatakan pada tahun ini pihaknya sudah melakukan penyitaan aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro sejumlah 1.786 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.136.918 meter persegi atau 1.113,69 hektare sejak Maret hingga Desember 2022.

"Aset yang disita akan dilelang dan hasil lelangnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokro," kata Ketut. [Antara]

Load More