SuaraBekaci.id - Kasus anggota dewan Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) yang ditangkap karena diduga pesta sabu pada 18 November 2022, saat ini, masih diselidiki.
Status MJ adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, bukan anggota partai.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan tindaklanjut terhadap MJ masih menunggu proses hukum.
Jika dia terbukti terlibat pesta sabu, dia terancam dipecat. Junaedi akan mengajukan pengganti MJ melalui proses pergantian antarwaktu.
"Nanti kita laporkan kepada gubernur proses untuk PAW," ujar Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12/2022).
Junaedi mengatakan pemerintah akan memproses PAW MJ jika yang bersangkutan dinyatakan terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
MJ ditangkap anggota Polsek Kepulauan Seribu bersama lima orang yaitu A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26) yang diduga sedang pesta sabu.
Salah seorang tersangka mengatakan mendapatkan sabu dari PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial NF (33).
Dalam pemeriksaan, NF mengaku mengonsumsi sabu di rumah MJ.
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah MJ dan di sana ditemukan alat hisap sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo