SuaraBekaci.id - Kasus anggota dewan Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) yang ditangkap karena diduga pesta sabu pada 18 November 2022, saat ini, masih diselidiki.
Status MJ adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, bukan anggota partai.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan tindaklanjut terhadap MJ masih menunggu proses hukum.
Jika dia terbukti terlibat pesta sabu, dia terancam dipecat. Junaedi akan mengajukan pengganti MJ melalui proses pergantian antarwaktu.
"Nanti kita laporkan kepada gubernur proses untuk PAW," ujar Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12/2022).
Junaedi mengatakan pemerintah akan memproses PAW MJ jika yang bersangkutan dinyatakan terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
MJ ditangkap anggota Polsek Kepulauan Seribu bersama lima orang yaitu A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26) yang diduga sedang pesta sabu.
Salah seorang tersangka mengatakan mendapatkan sabu dari PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial NF (33).
Dalam pemeriksaan, NF mengaku mengonsumsi sabu di rumah MJ.
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah MJ dan di sana ditemukan alat hisap sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman