SuaraBekaci.id - Aksi para suporter di Indonesia menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka terus dilakukan.
Di sejumlah daerah pada peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung Kamis (10/11) sejumlah suporter turun ke jalan menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas dan menyeret mereka yang bertanggungjawan ke muka persidangan.
Sejumlah spanduk pun dibentangkan oleh para suporter yang bertuliskan tuntutan agar kasus Tragedi Kanjuruhan dituntaskan.
"40 hari tanpa keadilan usut tuntas tragedi stadion Kanjuruhan," tulis spanduk yang dibentangkan di JPU Halte Busway Jamsostek Gatot Subroto, Jakarta.
Lalu ada juga foto aksi turun ke jalan para suporter dengan membentangkan spanduk bertuliskan, "Urus Bokep Gerak Cepat, Urus Tragedi Lemah Syahwat,"
"Sementara, untuk penindakan kasus video porno terbilang cepat. Padahal, bukti foto dan video terkait Tragedi Kanjuruhan jauh lebih banyak," cuit akun @panditfootball.
Sementara itu, gaung peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan mulai terasa beberapa hari sebelum hari H. Banyak komunitas dan Aremania berbaur menuntut keadilan dan tanggung jawab yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Aremania dan para pejuang keadilan untuk Tragedi Kanjuruhan terus menyuarakan keresahannya dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dengan aksi damai yang muara tuntutannya agar semua yang terlibat diadili dengan seadil-adilnya.
Mengutip dari Antara, tuntutan Aremania, pertama, meminta kejaksaan bersikap adil dan transparan dalam menangani tragedi Kanjuruhan. Kedua, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi jajarannya yang menangani Tragedi Kanjuruhan agar segala bentuk tekanan, rayuan, dan intimidasi bisa dihindari. Sehingga, penanganan kasusnya benar-benar berjalan adil.
Baca Juga: Puan Maharani Diprotes Habis Gara-gara ke Itaewon Tepat di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Tuntutan ketiga, mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk menolak dan mengembalikan berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim, karena dinilai belum lengkap. Indikasinya, belum adanya tersangka penembak gas air mata dan dalang utama penyebab jatuhnya banyak korban.
Tuntutan keempat, meminta kejaksaan untuk mengenakan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. Dan kelima, meminta kejaksaan agar menangkap dan mengadili seluruh pihak yang secara langsung maupun tak langsung terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Usai menyuarakan tuntutannya dengan berkeliling (roadshow) ke Kejari, Aremania dan berbagai komunitas menggelar doa bersama dan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil untuk seluruh korban Tragedi Kanjuruhan yang digelar di beberapa titik, termasuk di Stadion Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Diprotes Habis Gara-gara ke Itaewon Tepat di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
-
Pilihan Puan Maharani ke Itaewon Dibanding Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan Publik?
-
Tragedi Halloween dan Kanjuruhan Jangan Sampai Terulang, Ini Kiat Menjaga Keselamatan Saat Berada di Keramaian
-
Nyekar di Itaewon Panen Kritik, Puan Maharani Disarankan Ikut 40 Harian ke Kanjuruhan
-
Kemarin Ramai Demo Aremania sampai Update Tragedi Kanjuruhan dan Bencana Banjir
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah