SuaraBekaci.id - Salah seorang warga yang menjadi melihat kasus tabrak lari di kawasan Galaxy, Kota Bekasi menceritakan bahwa pengendara mobil Pajero putih diduga dalam keadaan mabuk.
Yudit seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com menyebut bahwa pengendara Pajero yang berjenis kelamin wanita itu tampak oleng saat diamankan warga.
"Pelaku diduga mabuk, karena pas disergap oleh warga dan ojol, pelaku sempet kaya oleng, "kata Yudit.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (8/11) malam di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Pengendara mobil Pajero putih itu sempat melarikan diri saat menabrak korban.
Beruntung aksi pelaku melarikan diri bisa digagalkan para warga dan sejumlah pengemudi ojek online alias Ojol.
Pengendara mobil Pajero itu ditangkap warga di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan.
"Pelaku perempuan mengendarai Pajero putih, sempat kabur namun berhasil diberhentikan oleh warga dan juga para ojol di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan," tulis unggahan akun Bekasi24jam.
Sekedar informasi, untuk pengemudi yang terbukti mabuk saat mengendarai kendaraan, akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang paling membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”
Pengendara mobil Pajero itu juga bisa dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti yang dialami oleh Karto Manalu (40), sopir yang menyebabkan empat orang tewas di Medan pada Juni 2022.
Karto kemudian divonis 13 tahun penjara karena terbukti membawa kendaraan dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan empat orang tewas.
Berita Terkait
-
Pengendara Wanita Pajero Tabrak Korban Hingga Tewas di Galaxy Bekasi, Polisi Diminta Tak Pandang Bulu
-
Detik-detik Mobil Dinas Polisi Tabrak Lari Ayah dan Anak di Kota Parepare
-
Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Akhirnya Berdamai, Sopir Taksi Online: Maaf Saya Diterima Beliau
-
Kronologi Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Lalu Sepakat Damai
-
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Menyerahkan Diri ke Polisi, Sopir Taksol: Yakin Saya Benar, Saya Lampu Hijau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!