SuaraBekaci.id - Salah seorang warga yang menjadi melihat kasus tabrak lari di kawasan Galaxy, Kota Bekasi menceritakan bahwa pengendara mobil Pajero putih diduga dalam keadaan mabuk.
Yudit seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com menyebut bahwa pengendara Pajero yang berjenis kelamin wanita itu tampak oleng saat diamankan warga.
"Pelaku diduga mabuk, karena pas disergap oleh warga dan ojol, pelaku sempet kaya oleng, "kata Yudit.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (8/11) malam di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Pengendara mobil Pajero putih itu sempat melarikan diri saat menabrak korban.
Beruntung aksi pelaku melarikan diri bisa digagalkan para warga dan sejumlah pengemudi ojek online alias Ojol.
Pengendara mobil Pajero itu ditangkap warga di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan.
"Pelaku perempuan mengendarai Pajero putih, sempat kabur namun berhasil diberhentikan oleh warga dan juga para ojol di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan," tulis unggahan akun Bekasi24jam.
Sekedar informasi, untuk pengemudi yang terbukti mabuk saat mengendarai kendaraan, akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang paling membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”
Baca Juga: Eks Pesepak Bola Liga Inggris Ditangkap Naik Mobil Sambil Mabuk Hingga Tabrak Toko
Pengendara mobil Pajero itu juga bisa dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti yang dialami oleh Karto Manalu (40), sopir yang menyebabkan empat orang tewas di Medan pada Juni 2022.
Karto kemudian divonis 13 tahun penjara karena terbukti membawa kendaraan dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan empat orang tewas.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
Viral Mobil Yuki Kato yang Dibobol Maling Ternyata Gendong Mesin Setara Pajero Sport
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Daftar Harga Mitsubishi Pajero Sport Januari 2025: Kenaikan Setara Honda BeAT Bekas
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu