SuaraBekaci.id - Salah seorang warga yang menjadi melihat kasus tabrak lari di kawasan Galaxy, Kota Bekasi menceritakan bahwa pengendara mobil Pajero putih diduga dalam keadaan mabuk.
Yudit seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com menyebut bahwa pengendara Pajero yang berjenis kelamin wanita itu tampak oleng saat diamankan warga.
"Pelaku diduga mabuk, karena pas disergap oleh warga dan ojol, pelaku sempet kaya oleng, "kata Yudit.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (8/11) malam di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Pengendara mobil Pajero putih itu sempat melarikan diri saat menabrak korban.
Beruntung aksi pelaku melarikan diri bisa digagalkan para warga dan sejumlah pengemudi ojek online alias Ojol.
Pengendara mobil Pajero itu ditangkap warga di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan.
"Pelaku perempuan mengendarai Pajero putih, sempat kabur namun berhasil diberhentikan oleh warga dan juga para ojol di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan," tulis unggahan akun Bekasi24jam.
Sekedar informasi, untuk pengemudi yang terbukti mabuk saat mengendarai kendaraan, akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang paling membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”
Pengendara mobil Pajero itu juga bisa dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti yang dialami oleh Karto Manalu (40), sopir yang menyebabkan empat orang tewas di Medan pada Juni 2022.
Karto kemudian divonis 13 tahun penjara karena terbukti membawa kendaraan dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan empat orang tewas.
Berita Terkait
-
Pengendara Wanita Pajero Tabrak Korban Hingga Tewas di Galaxy Bekasi, Polisi Diminta Tak Pandang Bulu
-
Detik-detik Mobil Dinas Polisi Tabrak Lari Ayah dan Anak di Kota Parepare
-
Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Akhirnya Berdamai, Sopir Taksi Online: Maaf Saya Diterima Beliau
-
Kronologi Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Lalu Sepakat Damai
-
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Menyerahkan Diri ke Polisi, Sopir Taksol: Yakin Saya Benar, Saya Lampu Hijau
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah