SuaraBekaci.id - Salah seorang warga yang menjadi melihat kasus tabrak lari di kawasan Galaxy, Kota Bekasi menceritakan bahwa pengendara mobil Pajero putih diduga dalam keadaan mabuk.
Yudit seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com menyebut bahwa pengendara Pajero yang berjenis kelamin wanita itu tampak oleng saat diamankan warga.
"Pelaku diduga mabuk, karena pas disergap oleh warga dan ojol, pelaku sempet kaya oleng, "kata Yudit.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (8/11) malam di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Pengendara mobil Pajero putih itu sempat melarikan diri saat menabrak korban.
Beruntung aksi pelaku melarikan diri bisa digagalkan para warga dan sejumlah pengemudi ojek online alias Ojol.
Pengendara mobil Pajero itu ditangkap warga di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan.
"Pelaku perempuan mengendarai Pajero putih, sempat kabur namun berhasil diberhentikan oleh warga dan juga para ojol di pertigaan sebelum SMAI PB Soedirman, Galaxy Bekasi Selatan," tulis unggahan akun Bekasi24jam.
Sekedar informasi, untuk pengemudi yang terbukti mabuk saat mengendarai kendaraan, akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang paling membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”
Pengendara mobil Pajero itu juga bisa dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti yang dialami oleh Karto Manalu (40), sopir yang menyebabkan empat orang tewas di Medan pada Juni 2022.
Karto kemudian divonis 13 tahun penjara karena terbukti membawa kendaraan dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan empat orang tewas.
Berita Terkait
-
Pengendara Wanita Pajero Tabrak Korban Hingga Tewas di Galaxy Bekasi, Polisi Diminta Tak Pandang Bulu
-
Detik-detik Mobil Dinas Polisi Tabrak Lari Ayah dan Anak di Kota Parepare
-
Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Akhirnya Berdamai, Sopir Taksi Online: Maaf Saya Diterima Beliau
-
Kronologi Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Lalu Sepakat Damai
-
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Menyerahkan Diri ke Polisi, Sopir Taksol: Yakin Saya Benar, Saya Lampu Hijau
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia