Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 08 November 2022 | 19:00 WIB
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno ‘Kebaya Merah’ saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022). [ANTARA/Willy Irawan]

SuaraBekaci.id - Pemeran video Kebaya Merah, ACS dan AH ternyata tidak hanya memproduksi satu konten porno. Keduanya dalam satu tahun ini bahkan mampu memproduksi 92 video porno dan 100 foto telanjang.

Terungkapnya 92 video dan 100 foto telanjang itu setelah penyidik dari Polda Jatim menyita harddisk dari tangan tersangka.

Dijelaskan oleh Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, 92 video tersebut diperankan kedua tersangka.

Namun tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih dalam untu tersangka lain. Hal ini lantaran di salah satu video ada judul Satu Lawan Tiga.

Baca Juga: Gacor! "Duet" ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Hasilkan 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang

Menurut Kombes Farman, video dan foto yang sudah diproduksi oleh tersangka itu didistribusikan di pasar lokal dan luar negeri.

“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," jelasnya mengutip dari BeritaJatim.com--jaringan Suara.com

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Keuntungan Video Kebaya Merah Rp 750 Ribu, Ancaman Hukumannya di Atas 5 Tahun

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," ujar Farman.

Load More