Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 08 November 2022 | 18:52 WIB
Tersangka pemeran video porno kebaya merah [Beritajatim]

Dari hasil penjualan video porno kebaya merah itu, menurut Kombes Farman, uang digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," paparnya.

Dijelaskan oleh Kombes Farman, bahwa video itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.

Sementara untuk lokasi pengambilan video dilakukan di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya kamar nomor 10 lantai 17.

Baca Juga: Keuntungan Video Kebaya Merah Rp 750 Ribu, Ancaman Hukumannya di Atas 5 Tahun

Load More