SuaraBekaci.id - Tenaga kesehatan atau nakes tak lepas dari risiko kecelakaan kerja. Salah satunya adalah tersayat atau tertusuk oleh jarum.
Tertusuk benda tajam nonsteril tentu berbahaya bagi para nakes. Mereka brpotensi terpapar penyakit menular yang diderita oleh pasien.
Untuk itu, Dokter Spesialis Okupasi Astri Mulyantini Monik mengingatkan nakes untuk menghindari risiko penyakit akibat kerja (PAK) karena needle stick sharp injury melalui konsep CLBK atau Cuci, Lapor, Berkunjung dan Kenali.
“Cuci luka yang tersayat atau tertusuk dengan air mengalir atau larutan saline,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/11/2022).
Setelah mencuci luka, korban dapat melaporkan kepada supervisor di ruangan untuk kemudian berkunjung ke layanan kesehatan IGD atau poli. Sera mengenali kasusnya agar serta pemberian rekomendasi oleh tim PAK.
Astri menyampaikan bahwa ketika nakes mengalami kecelakaan kerja, maka nakes dan tim PAK harus mengetahui sumber pajanan dari luka. Sumber pajanan bisa berasal dari benda tajam non steril, benda tajam infeksius dan benda infeksius tapi tidak diketahui status infeksiusnya.
Jika tertusuk akibat benda tajam non steril, tatalaksananya hanya sebatas perawatan, pelaporan, pengklaiman biaya dan tidak perlu dilakukan rekomendasi berupa pemeriksaan lebih lanjut. Namun, jika kecelakaan kerja terjadi akibat benda tajam infeksius, maka korban harus melihat riwayat Hepatitis B, Hepatitis D dan HIV dari sumber pajanannya yang dalam hal ini adalah pasien.
“Kalau kita berhenti pada pelaporan saja dan tidak dilakukan surveilance, itu kemungkinan ke depannya akan ada risiko terjangkit HIV, Hepatitis B, Hepatitis D. Jadi penting sekali diketahui sumber pajanan dan tata laksana lanjutan,” ucap dia.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya kehadiran Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang terdiri dari dokter okupasi, petugas PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan unit pelayanan seperti IGD dan Poli serta pelayanan untuk vaksinasi. Komite tersebut nantinya akan melakukan indentifikasi, rekomendasi, surveilance hingga pelaporan jika terjadi dugaan penyakit akibat kerja.
“Misalnya terjadi satu kasus tertusuk benda tajam 2 tahun yang lalu dan kemudian menderita Hepatitis B. Nah, kita bisa duga ini akibat kecelakaan kerja sehingga kita bisa melakukan dan menetapkan 7 langkah diagnosis okupasi,” jelasnya.
Selain itu, pelaporan kecelakaan akibat kerja juga diperlakukan untuk mempermudah klaim biaya pengobatan. Oleh karena itu ia mengimbau nakes melindungi diri dari risiko penyakit akibat kerja dengan membekali diri dengan vaksin Hepatitis serta memiliki kesadaran tinggi untuk menilai jika memiliki risiko penyakit akibat kerja.
“Jika belum tervaksinasi hepatitis atau tidak lengkap, penangannya beda. Jika tidak lengkap atau belum pernah vaksin, itu akan diberi immunoglobulin yang harganya sudah belasan juta. Ketika sudah terlindung dengan vaksinasi Hepatitis, itu tata laksananya lebih mudah dan lebih aman,” ucap dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Dilema Fakultas Kedokteran Baru: Kuantitas Melimpah, Kualitas Dipertaruhkan
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Biasa Kemeja Putih, Ammar Zoni Kini Kompak Pakai Baju Krem dengan Pacar Jelang Sidang
-
Datang ke Sidang Narkoba, Baju Serasi Ammar Zoni dan Pacar Curi Atensi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura