SuaraBekaci.id - Tenaga kesehatan atau nakes tak lepas dari risiko kecelakaan kerja. Salah satunya adalah tersayat atau tertusuk oleh jarum.
Tertusuk benda tajam nonsteril tentu berbahaya bagi para nakes. Mereka brpotensi terpapar penyakit menular yang diderita oleh pasien.
Untuk itu, Dokter Spesialis Okupasi Astri Mulyantini Monik mengingatkan nakes untuk menghindari risiko penyakit akibat kerja (PAK) karena needle stick sharp injury melalui konsep CLBK atau Cuci, Lapor, Berkunjung dan Kenali.
“Cuci luka yang tersayat atau tertusuk dengan air mengalir atau larutan saline,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/11/2022).
Setelah mencuci luka, korban dapat melaporkan kepada supervisor di ruangan untuk kemudian berkunjung ke layanan kesehatan IGD atau poli. Sera mengenali kasusnya agar serta pemberian rekomendasi oleh tim PAK.
Astri menyampaikan bahwa ketika nakes mengalami kecelakaan kerja, maka nakes dan tim PAK harus mengetahui sumber pajanan dari luka. Sumber pajanan bisa berasal dari benda tajam non steril, benda tajam infeksius dan benda infeksius tapi tidak diketahui status infeksiusnya.
Jika tertusuk akibat benda tajam non steril, tatalaksananya hanya sebatas perawatan, pelaporan, pengklaiman biaya dan tidak perlu dilakukan rekomendasi berupa pemeriksaan lebih lanjut. Namun, jika kecelakaan kerja terjadi akibat benda tajam infeksius, maka korban harus melihat riwayat Hepatitis B, Hepatitis D dan HIV dari sumber pajanannya yang dalam hal ini adalah pasien.
“Kalau kita berhenti pada pelaporan saja dan tidak dilakukan surveilance, itu kemungkinan ke depannya akan ada risiko terjangkit HIV, Hepatitis B, Hepatitis D. Jadi penting sekali diketahui sumber pajanan dan tata laksana lanjutan,” ucap dia.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya kehadiran Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang terdiri dari dokter okupasi, petugas PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan unit pelayanan seperti IGD dan Poli serta pelayanan untuk vaksinasi. Komite tersebut nantinya akan melakukan indentifikasi, rekomendasi, surveilance hingga pelaporan jika terjadi dugaan penyakit akibat kerja.
“Misalnya terjadi satu kasus tertusuk benda tajam 2 tahun yang lalu dan kemudian menderita Hepatitis B. Nah, kita bisa duga ini akibat kecelakaan kerja sehingga kita bisa melakukan dan menetapkan 7 langkah diagnosis okupasi,” jelasnya.
Selain itu, pelaporan kecelakaan akibat kerja juga diperlakukan untuk mempermudah klaim biaya pengobatan. Oleh karena itu ia mengimbau nakes melindungi diri dari risiko penyakit akibat kerja dengan membekali diri dengan vaksin Hepatitis serta memiliki kesadaran tinggi untuk menilai jika memiliki risiko penyakit akibat kerja.
“Jika belum tervaksinasi hepatitis atau tidak lengkap, penangannya beda. Jika tidak lengkap atau belum pernah vaksin, itu akan diberi immunoglobulin yang harganya sudah belasan juta. Ketika sudah terlindung dengan vaksinasi Hepatitis, itu tata laksananya lebih mudah dan lebih aman,” ucap dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta
-
Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?
-
Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026