SuaraBekaci.id - Saat ini warga Jabodetabek seperti warga Bogor, Depok telah beralih ke siaran TV Digital, setelah Kementerian Kominfo mematikan TV Analog pada Rabu (3/11/1011).
Menteri Kominfo Johnny G. Plate memastikan, bahwa siaran TV Analog dimatikan secara bertahap di sejumlah daerah kecuali Jabodetabek.
"Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik," katanya.
Kementerian Kominfo terus mengkaji kesiapan teknis setiap wilayah sebelum menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital.
Baca Juga: Harga STB TV Digital di Sumsel Makin Mahal, Ada Sampai Rp600 Ribu
Selain kesiapan infrastruktur, hal penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box untuk rumah tangga miskin supaya mereka tetap bisa menonton ketika siaran analog dimatikan.
Data terbaru Kementerian menyebutkan ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan set top box. Distribusi set top box secara nasional per 2 November sebanyak 1.078.645 unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.
Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, ditemui terpisah, menilai siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini selama set top box sudah didistribusikan dengan baik.
Kota yang masuk daftar peringkat Nielsen memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, biasa disebut sebagai kota Nielsen. Kota tersebut adalah Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Denpasar.
Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. [Antara]
Baca Juga: Siaran TV Analog Masih Mengudara, Menkominfo Bantah Langgar UU Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah