Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di kanal Youtube Deddy Corbuzier
Iwan Bule mengatakan bahwa ia di Malang selama 8 hari setelah kejadian Tragedi Kanjuruhan.
Ditanya Deddy soal apa kegiatan selama 8 hari di Malang, Iwan Bule menjelaskan bahwa ia di sana melihat langsung ke Stadion Kanjuruhan hingga mendatangi para keluarga korban.
Berita Terkait
-
Setelah Sebulan Dirawat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dipulangkan ke Sidoarjo
-
Media Malaysia Jagokan Erick Thohir Pengganti Iwan Bule, Apa Pertimbangannya?
-
Hantam Moldova, PSSI Harap Timnas Indonesia U-19 Makin Siap Hadapi Piala Dunia U-20 2023
-
Kunjungi Posko Pelayanan Psikologi UMM, Kementerian PPPA Dukung Trauma Center Tangani Anak Korban Kanjuruhan
-
Malapetaka Usai Protokol Pandemi Covid-19 Dilonggarkan, Ratusan Orang Tewas Saat Berada di Kerumunan Massa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya