SuaraBekaci.id - Nikita Mirzani kembai berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Bahkan dalam kasus ini, ibu tiga anak tersebut sudah ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (26/10/2022).
Hal ini bukan pertama kali Nikita Mirzani terseret kasus hukum. Dari pertamanya munculnya di dunia entertainment wanita berusia 36 tahun itu ditangkap karena kasus penganiayaan.
Bahkan, setelah namanya menjadi terkenal dia kerap mendatagi pihak berwajib. Mulai dari membuat laporan hingga ada panggilan pemeriksaan dari lawannya.
Penasaran kasus-kasus apa saja yang pernah menjerat Nikita Mirzani hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian? Simak penjelasannya.
1. Nikita Mirzani vs Olivia dan Beverly Sandie
Mikita Mirzani pernah dipenjara selama 57 hari karena terbukti melakukan tindak pidana.
Pengadilan memutuskan dia bersalah atas kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maesandy dan Beverly Sandie pada tahun 2012 silam. Setelah ditahan selama 57 hari, Nikita akhirnya diberikan penangguhan penahanan dan diminta untuk wajib lapor
2. Nikita Mirzani vs Isa Zega
Adrena Isa Zega didakwa pasal berlapis atas dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan dengan tuduhan menjadi dalang pemukulan terhadap Isa Zega. Namun Nikita Mirzani tidak terbukti sebagai dalang di balik penganiayaan sehingga Isa Zega dilaporkan balik.
3. Nikita Mirzani vs Indra Tarigan
Pada tahun 2019, Nikita Mirzani dan pengacara Indra Tarigan terlibat saling serang sindirian. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani meluapkan rasa syukurnya setelah Indra Tarigan divonis 6 bulan penjara.
Indra Tarigan yang berprofesi sebagai pengacara divonis bersalah atas laporan UU ITE Nikita Mirzani. Pasalnya saat saling serang di media sosial, Indra Tarigan mengunggah foto anak Nikita Mirzani dengan kata-kata hinaan.
4. Nikita Mirzani vs Sajad Ukra
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Waria, Bunda Corla Ngaku Berkelamin Ganda dan Punya 7 Payudara: Kalau Punya Anak, Sini Saya Tetekin!
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Akui Sempat Dapat Ancaman: Masak Iya Leherku Mau Ditebas
-
Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan
-
Kronologis Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Tuduhan Penipu hingga Rumah Dikepung Polisi
-
Jenguk Nikita Mirzani di Penjara Harus Minta Izin ke Kejaksaan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar