SuaraBekaci.id - Perempuan yang menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres yang berjaga di Istana presiden kini telah diamankan oleh polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengataka kasus itu kini ditangani dan sedang didalami oleh Krimum Polda Metro Jaya.
"Iya betul (kejadiannya), sedang didalami oleh Krimum Polda Metro Jaya," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang wanita menerobos Istana Merdeka sisi utara dengan membawa senjata api jenis FN.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku belum diketahui identitasnya, diduga berusia 25 tahun.
Terdapat tiga saksi yang mengetahui peristiwa itu, yakni Aiptu Hermawan, Bripda Yuda Tri Wibowo, dan Briptu Krismanto dari Sat Gatur Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni satu jenis senjata api jenis FN, satu tas hitam berisi kitab suci, dompet warna pink, dan satu unit ponsel.
Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Sat Gatur Polda Metro Jaya melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pelayanan masyarakat di sekitar Istana, tepatnya pos Bandung 1.
Kemudian ada seorang wanita berjalan kaki dari Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Setibanya di pintu masuk Istana, pelaku menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senjata api jenis FN.
Tiga anggota Satgatur Polda Metro Jaya langsung mengamankan wanita tidak dikenal tersebut dan merebut senjata apinya.
Wanita tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni