SuaraBekaci.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional Suharyanto kembali sambangi Provinsi Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait progress penanganan PMK.
Suharyanto menekankan strategi penanganan PMK, khususnya pengobatan dan vaksinasi yang harus diperkuat untuk penyembuhan serta perlindungan hewan ternak. Pemotongan bersyarat menjadi strategi terakhir pengendalian PMK guna menjaga kestabilan ekonomi peternak Jawa Barat.
“Jawa Barat dikenal sebagai lumbung ternak nasional dan kaya dengan keragaman hewan ternaknya sebagai sumber penopang ekonomi masyarakat. Fokus yang harus dilakukan saat ini adalah pengobatan dan vaksinasi untuk memperkuat kembali kestabilan perekonomian masyarakat,” kata Suharyanto pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).
Suharyanto menjelaskan potong bersyarat menjadi strategi terakhir dalam penanganan PMK di Jawa Barat. Jika dilakukan potong bersyarat lebih dulu, kompensasi bantuan yang diberikan tidak sebesar dari nilai harga hewan ternak itu sendiri, populasi hewan ternak juga akan menurun dan untuk meningkatkan kembali jumlah populasi membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah.
Pengobatan hewan ternak dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter hewan maupun secara mandiri dengan pengobatan tradisional.
“Terdapat beberapa opsi pengobatan tradisional yang ada di Jawa Barat, seperti pengobatan mulut menggunakan campuran citrun makanan, molase dan air, kemudian pengobatan kuku dengan mencampurkan cuka dengan air serta perawatan pasca pengobatan dengan meracik makanan dari singkong parut dan molase yang dilarutkan sehingga mudah dikonsumsi oleh hewan ternak,” ujar Suharyanto.
“Beberapa daerah di Jawa Barat juga dapat menggunakan pengobatan tradisional ini untuk percepatan penyembuhan hewan ternak,” tambahnya.
Satgas Penanganan PMK Nasional mengeluarkan data per tanggal 20 Oktober 2022, capaian vaksinasi hewan ternak di Jawa Barat sebanyak 199.220 ekor dari total populasi 12.059.576 ekor.
“Harus didorong vaksinasinya, tidak hanya sapi dan kerbau. Diketahui jumlah ternak lebih dominan kambing dan domba, maka vaksinasi juga harus diberikan pada dua jenis hewan ternak lainnya untuk mencegah penularan,” imbuhnya.
Baca Juga: Wagub Jawa Barat Uu Razhanul Ulum Kecam Pelaku Aksi Penusukan Anak di Cimahi!
Kemudian Suharyanto juga mengingatkan kembali proses biosecurity untuk selalu diperhatikan.
“Ketika sudah dilakukan pengobatan dan vaksinasi, proses biosecurity turut menjadi perhatian penting untuk membentengi potensi penularan dan menciptakan kandang yang aman bagi hewan ternak,” tuturnya.
Suharyanto turut memberikan arahan untuk menambahkan tim vaksinator wilayah Jawa Barat sehingga capaian vaksinasi dapat terus ditingkatkan dan semakin banyak hewan ternak terlindungi dari wabah PMK.
“Vaksinasi hewan ternak sangat mudah dicari dan harganya relatif terjangkau, dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak pasti dapat dilakukan vaksinasi dengan cepat pada beberapa minggu kedepan,” kata dia.
Tidak hanya menunggu vaksinasi dari pemerintah, Suharyanto juga mengimbau masyarakat dapat melakukan vaksinasi hewan ternak secara mandiri dari pihak swasta dan tetap melaporkan ke satgas daerah setempat.
Adapun bagi peternak yang telah melakukan pemotongan bersyarat sebelum diberlakukannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8373/KPTS/HK.160/F/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, dapat melaporkan kembali sesuai persyaratan yang berlaku sehingga para peternak mendapatkan hak penggantian kompensasi atas hewan ternak yang sudah dipotong.
Berita Terkait
-
Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam
-
Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?
-
Jangan Cuma Jerat Pelaksana Teknis! ICW Desak KPK Periksa Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK
-
Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit