SuaraBekaci.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional Suharyanto kembali sambangi Provinsi Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait progress penanganan PMK.
Suharyanto menekankan strategi penanganan PMK, khususnya pengobatan dan vaksinasi yang harus diperkuat untuk penyembuhan serta perlindungan hewan ternak. Pemotongan bersyarat menjadi strategi terakhir pengendalian PMK guna menjaga kestabilan ekonomi peternak Jawa Barat.
“Jawa Barat dikenal sebagai lumbung ternak nasional dan kaya dengan keragaman hewan ternaknya sebagai sumber penopang ekonomi masyarakat. Fokus yang harus dilakukan saat ini adalah pengobatan dan vaksinasi untuk memperkuat kembali kestabilan perekonomian masyarakat,” kata Suharyanto pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).
Suharyanto menjelaskan potong bersyarat menjadi strategi terakhir dalam penanganan PMK di Jawa Barat. Jika dilakukan potong bersyarat lebih dulu, kompensasi bantuan yang diberikan tidak sebesar dari nilai harga hewan ternak itu sendiri, populasi hewan ternak juga akan menurun dan untuk meningkatkan kembali jumlah populasi membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah.
Pengobatan hewan ternak dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter hewan maupun secara mandiri dengan pengobatan tradisional.
“Terdapat beberapa opsi pengobatan tradisional yang ada di Jawa Barat, seperti pengobatan mulut menggunakan campuran citrun makanan, molase dan air, kemudian pengobatan kuku dengan mencampurkan cuka dengan air serta perawatan pasca pengobatan dengan meracik makanan dari singkong parut dan molase yang dilarutkan sehingga mudah dikonsumsi oleh hewan ternak,” ujar Suharyanto.
“Beberapa daerah di Jawa Barat juga dapat menggunakan pengobatan tradisional ini untuk percepatan penyembuhan hewan ternak,” tambahnya.
Satgas Penanganan PMK Nasional mengeluarkan data per tanggal 20 Oktober 2022, capaian vaksinasi hewan ternak di Jawa Barat sebanyak 199.220 ekor dari total populasi 12.059.576 ekor.
“Harus didorong vaksinasinya, tidak hanya sapi dan kerbau. Diketahui jumlah ternak lebih dominan kambing dan domba, maka vaksinasi juga harus diberikan pada dua jenis hewan ternak lainnya untuk mencegah penularan,” imbuhnya.
Baca Juga: Wagub Jawa Barat Uu Razhanul Ulum Kecam Pelaku Aksi Penusukan Anak di Cimahi!
Kemudian Suharyanto juga mengingatkan kembali proses biosecurity untuk selalu diperhatikan.
“Ketika sudah dilakukan pengobatan dan vaksinasi, proses biosecurity turut menjadi perhatian penting untuk membentengi potensi penularan dan menciptakan kandang yang aman bagi hewan ternak,” tuturnya.
Suharyanto turut memberikan arahan untuk menambahkan tim vaksinator wilayah Jawa Barat sehingga capaian vaksinasi dapat terus ditingkatkan dan semakin banyak hewan ternak terlindungi dari wabah PMK.
“Vaksinasi hewan ternak sangat mudah dicari dan harganya relatif terjangkau, dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak pasti dapat dilakukan vaksinasi dengan cepat pada beberapa minggu kedepan,” kata dia.
Tidak hanya menunggu vaksinasi dari pemerintah, Suharyanto juga mengimbau masyarakat dapat melakukan vaksinasi hewan ternak secara mandiri dari pihak swasta dan tetap melaporkan ke satgas daerah setempat.
Adapun bagi peternak yang telah melakukan pemotongan bersyarat sebelum diberlakukannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8373/KPTS/HK.160/F/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, dapat melaporkan kembali sesuai persyaratan yang berlaku sehingga para peternak mendapatkan hak penggantian kompensasi atas hewan ternak yang sudah dipotong.
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74