Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Perhatian, artikel ini mengandung muatan kekerasan, sebaiknya tidak meneruskan membaca jika sedang mengalami masalah

Polisi Koja sedang menangani kasus seorang suami bernama Resti (29) membakar istrinya, Aica (16), diduga karena Resti tidak terima diceraikan.

Aica kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (21/10/2022), akibat luka bakar 90 persen yang dialaminya.

Kedua orang tua dari Aica juga ikut terbakar dan mereka mengalami luka-luka.  Demikian juga Resti, sebagian badannya terbakar karena kecipratan bensin yang semula dia tumpahkan ke tubuh istri yang sedang berbaring di kasur rumah kontrakan Jalan Mawar Luar, Koja, pada Minggu (15/10/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Suami Bakar Istri di Koja Jakut, Tetangga: Korban Sempat Berendam di Kamar Mandi Buat Madamin Api

Tetangga bernama Adit mengatakan, dia terbangun saat mendengar suara orang minta pertolongan.

Adit melihat orang tua Aica dengan tubuh terbakar berteriak kesakitan.

Ica terlihat berusaha memadamkan api yang membakar tubuhnya dengan cara masuk ke kamar mandi.

Sedangkan Resti yang juga ikut terbakar berusaha melarikan diri, tetapi kemudian dapat ditangkap. Belakangan dia dibawa ke RS Polri Kramatjati.

“Saya lihat tuh dia jalan, apinya masih nyalah di badannya. Dia nyoba kabur, tapi sama warga diteriakin maling, padahal bukan maling. Terus ketangkep di pos,” kata Adit.

Baca Juga: Sadis! Tak Terima Diminta Cerai Karena KDRT, Suami Di Jakut Tega Bakar Istri Hingga Viral Di Medsos

Aica dan kedua orang tuanya dibawa ke RSUD Koja. Aica kemudian dipindahkan ke RSCM.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Koja AKP Yayan Heri mengonfirmasi Aica meninggal dunia pukul 05.00 WIB tadi.

“Setelah menjalani masa kritis kurang lebih lima hari,” kata Yayan.

Kasus itu sedang dalam penanganan penyidik Polsek Koja, Jakarta Utara. [rangkuman laporan Suara.com]

Load More