SuaraBekaci.id - Masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa hal sebelum mengkonsumsi obat. Salah satunya adalah memperhatikan efek samping obat sebelum dikonsumsi.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Hari Sulistiyono mengatakan, memperhatikan efek samping obat perlu dilakukan sebelum mengkonsumsi obat baik yang bisa dibeli bebas di toko obat berizin maupun sesuai resep dokter.
"Indikasi efek samping semua ada di kemasan obat," alam diskusi terkait konsumsi obat aman di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, ada beberapa tips yang diperhatikan sebelum mengonsumsi obat termasuk di antaranya soal efek samping.
Adapun perhatian pertama, kata dia, di antaranya terkait komposisi atau kandungan obat.
Selanjutnya, indikasi atau khasiat obat, dosis dan cara pakai.
"Dosis itu aturan pakai, kalau cara pakai itu, apakah diminum, lewat dubur (suppositoria) atau ada juga ditempel," imbuhnya.
Komponen penting yang diperhatikan adalah efek samping misalnya menyebabkan kantuk dan kontra indikasi yakni tidak bisa dikonsumsi oleh orang dengan kondisi tertentu misalnya ibu hamil.
"Kemudian tanggal kadaluarsa. MGF itu tanggal produksi, kalau EXP itu tanggal kadaluarsa," ucapnya.
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang, IDI Bontang Beberkan Alasan dan Kasih Alternatif
Adapun efek samping muncul tergantung kondisi tubuh masing-masing orang.
Namun, apabila minum obat tiga kali sehari sesuai anjuran tim medis, kata dia, efek samping yang muncul masih dalam batas normal dan tidak berbahaya.
"Memang kalau terjadi efek perlu dilaporkan ke tenaga kesehatan dokter/apoteker," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dihentikannya konsumsi obat dalam bentuk sediaan sirop untuk sementara terkait gangguan ginjal akut, ia mendorong masyarakat mengonsumsi obat dalam bentuk tablet.
Apabila diberikan kepada bayi, maka tablet tersebut digerus terlebih dahulu sehingga memudahkan dikonsumsi.
Baik obat sirop dan tablet, kata dia, memiliki khasiat yang sama apabila memiliki kandungan yang sama.
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Studi Australia: Obat Diabetes Ozempic, Berpotensi Bantu Pasien Gangguan Bipolar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?