SuaraBekaci.id - Pakar Toksikologi Universitas Airlangga Surabaya Shoim Hidayat memberi penjelasan terkait sifat dasar dan efek dari senyawa kimia yang ada di gas air mata.
"Gas air mata terbuat dari senyawa-senyawa kimia seperti chlorobenzylidenemalononitrile (CS), diphenylaminechlororarsine (DM), dibenzoxazepine (CR), chloroacetophenone (CN), serta semprotan merica atau Oleoresin capsicum," kata Shoim di Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dari bahan-bahan tersebut, yang paling banyak digunakan dan diproduksi oleh PT. Pindad adalah chlorobenzylidene malononitrile (CS).
"Senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam gas air mata tersebut memiliki sifat dasar iritan yang kuat, sehingga mudah mengiritasi dan merangsang bagian mukosa atau selaput lendir yang ada dalam organ tubuh manusia seperti sklera pada mata, saluran pernapasan, dan saluran pencernaan," kata dia.
Oleh sebab itu, kata dia, organ-organ tersebutlah yang paling mudah terpengaruh oleh efek gas air mata.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat itu mengatakan tingkat keparahan dari efek yang ditimbulkan oleh gas air mata sangat bergantung pada dua hal, yaitu kadar atau tingkat konsentrasi dan durasi paparan gas air mata itu sendiri.
"Perhatikan tragedi Kanjuruhan. Kalau melihat jumlah gas air mata yang begitu banyak ditembakkan, itu sudah menggambarkan konsentrasi atau kadarnya tinggi. Apalagi kalau itu terjadi di ruang tertutup, mereka yang di tengah lapangan kelihatan baik-baik saja, tapi yang di tribun, itu tertutup, pasti lebih parah," ujar dia.
Selain itu, dia melanjutkan, semakin lama durasi paparan gas air mata yang ditembakkan, maka efek yang ditimbulkan juga semakin parah. Jika kedua hal itu digabung, maka tingkat keparahan makin tinggi dan secara otomatis akan mengakibatkan komplikasi.
"Jadi, kalau kadarnya itu rendah dan sebentar, efeknya akan terasa sekitar 20 detik dan hilang sekitar 30 menit sampai satu jam. Tapi kalau parah, itu akan terjadi komplikasi dan itulah yang akan mengakibatkan kematian dan sebagainya," ujar dia.
Kalau hanya sebentar, katanya, mungkin akan pedih saja dan sekitar 30 menit pulih kembali karena tujuan gas air mata itu untuk mengendalikan kerumunan massa supaya tidak bergerombol.
Dia juga menjelaskan mukosa atau selaput lendir yang mengalami iritasi akan menimbulkan radang, baik ringan maupun berat.
Jika korban mengalami radang berat, maka memerlukan waktu yang lama untuk sembuh dan bisa mengakibatkan kecacatan. Misalnya pada bagian mata, jika yang terkena kornea, maka bisa menimbulkan gangguan penglihatan bahkan kebutaan.
Selain itu, jika radang berat terjadi pada saluran pernapasan, maka akan terjadi pembengkakan yang akan menimbulkan rasa sesak dan penyempitan saluran pernapasan.
Bahkan, katanya, lebih parah lagi jika penyempitan saluran pernapasan itu disertai dengan rasa nyeri, maka bisa terjadi sindrom pernapasan akut berat. Hal demikianlah yang menyebabkan orang tidak bisa bernapas sehingga meninggal dunia.
"Jadi, kematiannya bukan langsung dari gas air mata, tapi efek iritasinya yang bisa membuat radang hebat. Belum lagi di ruangan sempit, tertutup, dan kandungan oksigen berkurang. Sekali lagi, gas air mata tidak menyebabkan kematian, tapi komplikasinya yang bisa menyebabkan kematian," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali