SuaraBekaci.id - Pakar Toksikologi Universitas Airlangga Surabaya Shoim Hidayat memberi penjelasan terkait sifat dasar dan efek dari senyawa kimia yang ada di gas air mata.
"Gas air mata terbuat dari senyawa-senyawa kimia seperti chlorobenzylidenemalononitrile (CS), diphenylaminechlororarsine (DM), dibenzoxazepine (CR), chloroacetophenone (CN), serta semprotan merica atau Oleoresin capsicum," kata Shoim di Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dari bahan-bahan tersebut, yang paling banyak digunakan dan diproduksi oleh PT. Pindad adalah chlorobenzylidene malononitrile (CS).
"Senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam gas air mata tersebut memiliki sifat dasar iritan yang kuat, sehingga mudah mengiritasi dan merangsang bagian mukosa atau selaput lendir yang ada dalam organ tubuh manusia seperti sklera pada mata, saluran pernapasan, dan saluran pencernaan," kata dia.
Oleh sebab itu, kata dia, organ-organ tersebutlah yang paling mudah terpengaruh oleh efek gas air mata.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat itu mengatakan tingkat keparahan dari efek yang ditimbulkan oleh gas air mata sangat bergantung pada dua hal, yaitu kadar atau tingkat konsentrasi dan durasi paparan gas air mata itu sendiri.
"Perhatikan tragedi Kanjuruhan. Kalau melihat jumlah gas air mata yang begitu banyak ditembakkan, itu sudah menggambarkan konsentrasi atau kadarnya tinggi. Apalagi kalau itu terjadi di ruang tertutup, mereka yang di tengah lapangan kelihatan baik-baik saja, tapi yang di tribun, itu tertutup, pasti lebih parah," ujar dia.
Selain itu, dia melanjutkan, semakin lama durasi paparan gas air mata yang ditembakkan, maka efek yang ditimbulkan juga semakin parah. Jika kedua hal itu digabung, maka tingkat keparahan makin tinggi dan secara otomatis akan mengakibatkan komplikasi.
"Jadi, kalau kadarnya itu rendah dan sebentar, efeknya akan terasa sekitar 20 detik dan hilang sekitar 30 menit sampai satu jam. Tapi kalau parah, itu akan terjadi komplikasi dan itulah yang akan mengakibatkan kematian dan sebagainya," ujar dia.
Kalau hanya sebentar, katanya, mungkin akan pedih saja dan sekitar 30 menit pulih kembali karena tujuan gas air mata itu untuk mengendalikan kerumunan massa supaya tidak bergerombol.
Dia juga menjelaskan mukosa atau selaput lendir yang mengalami iritasi akan menimbulkan radang, baik ringan maupun berat.
Jika korban mengalami radang berat, maka memerlukan waktu yang lama untuk sembuh dan bisa mengakibatkan kecacatan. Misalnya pada bagian mata, jika yang terkena kornea, maka bisa menimbulkan gangguan penglihatan bahkan kebutaan.
Selain itu, jika radang berat terjadi pada saluran pernapasan, maka akan terjadi pembengkakan yang akan menimbulkan rasa sesak dan penyempitan saluran pernapasan.
Bahkan, katanya, lebih parah lagi jika penyempitan saluran pernapasan itu disertai dengan rasa nyeri, maka bisa terjadi sindrom pernapasan akut berat. Hal demikianlah yang menyebabkan orang tidak bisa bernapas sehingga meninggal dunia.
"Jadi, kematiannya bukan langsung dari gas air mata, tapi efek iritasinya yang bisa membuat radang hebat. Belum lagi di ruangan sempit, tertutup, dan kandungan oksigen berkurang. Sekali lagi, gas air mata tidak menyebabkan kematian, tapi komplikasinya yang bisa menyebabkan kematian," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Nepal Membara: 5 Fakta Gokil Demo Gen Z yang Bikin PM Mundur Hingga Bakar Gedung Parlemen!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?