Galih Prasetyo
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:22 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tanpa banyak bicara, Sambo lantas memerintahkan Richard untuk melepaskan tembakan. "Woy...!kau tembak...!kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!" kata Sambo.

Load More