SuaraBekaci.id - Akses jalan yang menjadi lintasan truk sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten bekasi bakal diperpanjang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang akses jalan dengan tujuan untuk memperlancar aktivitas bongkar sampah.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perpanjangan akses jalan truk sampah ini perlu dilakukan supaya tidak mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng saat proses pembuangan sampah.
"Segera kami eksekusi untuk perpanjangan akses jalan ini agar antrean truk tidak sampai ke ruas jalan desa ini, kalaupun ada antrean tidak di area warga," katanya, Sabtu (15/10/2022).
Berdasarkan tinjauan lokasi, Dani menyatakan masih ada sedikit lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk menampung sampah apabila terjadi longsor agar tidak sampai berhamburan ke akses jalan dalam area TPA Burangkeng.
Pemerintah daerah setempat juga berencana melakukan percepatan proses pengangkutan sampah dengan menambah truk pengangkut TPA Burangkeng.
"Masih ada area yang kosong sehingga bisa kita tarik sampah ke bagian tengah, tapi diperlukan tambahan alat, akan kami alokasikan juga dalam waktu dekat satu unit loader dan satu unit buldozer," katanya.
Dani mengaku empat zona TPA Burangkeng seluas 9,5 hektare ini terlalu dipaksakan untuk menumpuk sampah sehingga menyebabkan longsor seperti terjadi beberapa waktu lalu.
"Longsor sampah juga disebabkan hujan, kemudian karena memang semua area sudah penuh dengan sampah, makanya dibutuhkan penanganan segera, minimal jangka pendek agar tidak terulang," ucap dia. [Antara]
Baca Juga: 655 Rumah Terdampak Banjir dan 124 Lainnya Rusak Akibat Longsor di Kabupaten Lebak
Berita Terkait
-
Viral Kuburan Dibongkar Paksa di Bekasi, Buntut Saling Ejek Hasil Pilkades
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Cikarang Utara
-
Wali Kota Janjikan Halte Transjabodetabek Bekasi Setara Milik Jakarta
-
Demi Armada Sampah Lancar, Wali Kota Bekasi Lobi DKI Bangun Dua Flyover
-
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, Kompensasi Disepakati Rp 362 Miliar
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak