SuaraBekaci.id - Pasca Lesti Kejora putuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT terhadap suamianya, Rizky Billar beredar video yang memperlihatkan kemesraan pasangan suami istri ini.
Netizen menduga bahwa video tersebut merupakan klip baru pasca Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar. Dugaan netizen itu karena baju keduanya dalam video yang beredar tampak sama saat keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Banyak yang menilai itu adalah video terbaru lantaran keduanya menggunakan pakaian yang sama saat berada di kantor polisi pada Kamis (13/10)," tulis unggahan akun Instagram @gosipnyinyir2
Dalam video tersebut, tampak Lesti menggunakan hijab warna cream cokelat serta kemeja putih. Sementara Rizky Billar menggunakan kaos berwarna putih.
Keduanya dalam video tampak duduk berdampingan di sebuah sofa. Rizky tampak memeluk Lesti yang terlihat mengenakan masker warna hitam.
"Serius nanya ini pidio lama atau bayar yak?" tulis caption pada video yang beredar tersebut.
Sontak saja beredarnya video ini pun membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.
"Les Lesti nambahin dosa netizen 62 doang aja lu, mana udah hujat di bilar habis2an lagi eh ujungnya kek gini," tulis salah satu netizen.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga: Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
-
Dinar Candy Sindir Perempuan Kalau Bucin Goblok Banget, Buat Lesti Kejora?
-
Ada Momen Pelukan, Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Netizen: Kemunduran untuk Semua Korban KDRT
-
Lesti Kejora Diingatkan Berhati-Hati Kembali ke Pelukan Rizky Billar: Dia Menyimpan Amarah
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara