SuaraBekaci.id - Pasca Lesti Kejora putuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT terhadap suamianya, Rizky Billar beredar video yang memperlihatkan kemesraan pasangan suami istri ini.
Netizen menduga bahwa video tersebut merupakan klip baru pasca Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar. Dugaan netizen itu karena baju keduanya dalam video yang beredar tampak sama saat keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Banyak yang menilai itu adalah video terbaru lantaran keduanya menggunakan pakaian yang sama saat berada di kantor polisi pada Kamis (13/10)," tulis unggahan akun Instagram @gosipnyinyir2
Dalam video tersebut, tampak Lesti menggunakan hijab warna cream cokelat serta kemeja putih. Sementara Rizky Billar menggunakan kaos berwarna putih.
Keduanya dalam video tampak duduk berdampingan di sebuah sofa. Rizky tampak memeluk Lesti yang terlihat mengenakan masker warna hitam.
"Serius nanya ini pidio lama atau bayar yak?" tulis caption pada video yang beredar tersebut.
Sontak saja beredarnya video ini pun membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.
"Les Lesti nambahin dosa netizen 62 doang aja lu, mana udah hujat di bilar habis2an lagi eh ujungnya kek gini," tulis salah satu netizen.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga: Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
-
Dinar Candy Sindir Perempuan Kalau Bucin Goblok Banget, Buat Lesti Kejora?
-
Ada Momen Pelukan, Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Netizen: Kemunduran untuk Semua Korban KDRT
-
Lesti Kejora Diingatkan Berhati-Hati Kembali ke Pelukan Rizky Billar: Dia Menyimpan Amarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar