SuaraBekaci.id - Pasca Lesti Kejora putuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT terhadap suamianya, Rizky Billar beredar video yang memperlihatkan kemesraan pasangan suami istri ini.
Netizen menduga bahwa video tersebut merupakan klip baru pasca Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar. Dugaan netizen itu karena baju keduanya dalam video yang beredar tampak sama saat keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Banyak yang menilai itu adalah video terbaru lantaran keduanya menggunakan pakaian yang sama saat berada di kantor polisi pada Kamis (13/10)," tulis unggahan akun Instagram @gosipnyinyir2
Dalam video tersebut, tampak Lesti menggunakan hijab warna cream cokelat serta kemeja putih. Sementara Rizky Billar menggunakan kaos berwarna putih.
Baca Juga: Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
Keduanya dalam video tampak duduk berdampingan di sebuah sofa. Rizky tampak memeluk Lesti yang terlihat mengenakan masker warna hitam.
"Serius nanya ini pidio lama atau bayar yak?" tulis caption pada video yang beredar tersebut.
Sontak saja beredarnya video ini pun membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.
"Les Lesti nambahin dosa netizen 62 doang aja lu, mana udah hujat di bilar habis2an lagi eh ujungnya kek gini," tulis salah satu netizen.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga: Dinar Candy Sindir Perempuan Kalau Bucin Goblok Banget, Buat Lesti Kejora?
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Netizen Ramai-ramai Serukan 'Hilangkan Akun Bung Towel' Buntut Hina Shin Tae-Yong
-
Kisah Haru Bocah SD Simpan Menu 'Makan Bergizi Gratis', Ngaku di Rumah Tak Ada Nasi
-
Viral Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Sosok Pengganti Jadi Omongan
-
Viral Tunanetra Raih Gelar Magister di Universitas Airlangga, Backgraund Orang Tua Disorot
-
Viral Tukang Bubur Sedekahkan Dagangan ke Masjid: Sedekah Tak Membuat Rugi
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu