SuaraBekaci.id - Pasca Lesti Kejora putuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT terhadap suamianya, Rizky Billar beredar video yang memperlihatkan kemesraan pasangan suami istri ini.
Netizen menduga bahwa video tersebut merupakan klip baru pasca Lesti mencabut laporan KDRT Rizky Billar. Dugaan netizen itu karena baju keduanya dalam video yang beredar tampak sama saat keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Banyak yang menilai itu adalah video terbaru lantaran keduanya menggunakan pakaian yang sama saat berada di kantor polisi pada Kamis (13/10)," tulis unggahan akun Instagram @gosipnyinyir2
Dalam video tersebut, tampak Lesti menggunakan hijab warna cream cokelat serta kemeja putih. Sementara Rizky Billar menggunakan kaos berwarna putih.
Keduanya dalam video tampak duduk berdampingan di sebuah sofa. Rizky tampak memeluk Lesti yang terlihat mengenakan masker warna hitam.
"Serius nanya ini pidio lama atau bayar yak?" tulis caption pada video yang beredar tersebut.
Sontak saja beredarnya video ini pun membuat publik geram dan memberikan komentar pedas.
"Les Lesti nambahin dosa netizen 62 doang aja lu, mana udah hujat di bilar habis2an lagi eh ujungnya kek gini," tulis salah satu netizen.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga: Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Rizky Billar dan Lesti Kejora Mesra-mesraan Usai Cabut Laporan, Netizen Auto Emosi
-
Dinar Candy Sindir Perempuan Kalau Bucin Goblok Banget, Buat Lesti Kejora?
-
Ada Momen Pelukan, Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Netizen: Kemunduran untuk Semua Korban KDRT
-
Lesti Kejora Diingatkan Berhati-Hati Kembali ke Pelukan Rizky Billar: Dia Menyimpan Amarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik