SuaraBekaci.id - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II akan mengagendakan diskusi terbuka dengan MPR untuk untuk membahas isu pelaksanaan pilkada dikembalikan seperti dulu yaitu dipilih melalui DPRD.
"Kami tentu akan mengagendakannya secara resmi, terbuka, agar kemudian diskursus ini tidak menjadi diskursus yang liar. Tetapi dalam konteks diskusi yang substantif terkait dengan konstitusi dan ketatanegaraan," kata Rifqi, Kamis (12/10/2022).
Rifqi mengatakan Komisi II berprinsip pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota harus demokratis sebagaimana amanat konsittusi Pasal 18.
"Karena itu seluruh kajian dari berbagai pihak akan kami dengarkan sebelum kemudian kita mengambil keputusan untuk misalnya mengagendakan perlu atau tidaknya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Rifqi.
Baca Juga: Kawasan Bandara YIA Dilanda Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Gercep
Rifki memastikan pelaksanaan pilkada tahun 2024 akan dilakukan secara langsung.
"Kami Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tahapan terkait dengan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak secara langsung pada tahun 2024," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak mahasiswa mengkaji efektivitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut dia, kajian itu untuk melihat apakah pemilu dan pilkada langsung dapat makin menekan praktik politik uang dan biaya politik tinggi.
"Saya mengajak para mahasiswa magister ilmu hukum yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia terlibat mengkaji sejauhmana efektivitas penerapan pilkada langsung dalam kehidupan demokrasi Pancasila," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers.
Baca Juga: Tak Mau Isu Makin Liar, Komisi II DPR Ajak MPR Diskusi Terbuka Soal Pilkada Lewat DPRD
Bambang menjelaskan mekanisme pilkada dan pemilu anggota legislatif berbeda dengan pemilihan presiden yang diamanatkan konstitusi dipilih langsung oleh rakyat. Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Untuk pIlkada, menurut dia, amanat Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Untuk pileg, kata dia, konstitusi mengamanatkan dalam Pasal 19 ayat (1) bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dipilih melalui pemilihan umum.
"IMMH UI dan juga berbagai kelompok akademisi lainnya bisa mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ataupun pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu sehingga dapat meminimalisasi terjadinya korupsi, politik uang, dan biaya politik tinggi," ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Janggal, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Cuma Rp 20 Juta
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Fadel Islami Kerja Apa sebelum Nikahi Muzdalifah? Kini Jadi Pejabat Berharta Rp12 Miliar
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-20 vs Iran: Jens Raven Jadi Tumpuan
-
Simon Tahamata: Saya Ditawarkan 2 Pilihan Selama Pertemuan
-
Dihantui Debu, Bising, dan Longsor: Warga Sanga-Sanga Menjerit di Tengah Gempuran Tambang
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
Terkini
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat
-
Giliran Pagar Laut Ilegal Milik PT Mega Agung Nusantara di Bekasi yang Disegel KKP
-
Viral! Ayah di Cibitung Tega Lempar Anak Kandung Kini Terancam Bui 3 Tahun
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri