Selain membantah Lesti Kejora dibanting, Billar juga tak melakukan pencekikan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Billar. Menurutnya tidak ada aksi cekik Lesti Kejora.
"Ah mana ada itu! Saya tidak bisa mendahului, tapi nanti biar ada pemeriksaan saja," ucapnya.
Sedangkan untuk kasus bola biliar, pengacara Billar juga membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan berdasarkan pengakuan Lesti hampir dilempar bola biliar oleh suaminya tersebut. Namun lemparan tersebut tidak kena karena Billar terpeleset.
Menurut pengacara Billar bahwa tidak ada pelemparan bola biliar. Yang ada hanya semacam gertakan untuk melempar bola dan belum dilemparkan.
"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya.
Kekinian kemudian muncul video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rizku Billar yang ingin melempar bola bilyar namun gagal karena terpeleset.
Rizky Billar Bakal Dijadikan Tersangka?
Sementara itu, hari ini Rizky Billar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Billar diperiksa pada pukul 11:00 WIB.
Baca Juga: Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan segera diputuskan status dari Billar. Keputusan ini akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada malam ini.
Zulpan sebelumnya bahwa tim penyidik telah kantongi barang bukti dugaan KDRT Rizky Billar. Bukti itu yang nantinya akan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan mengutip dari Suara.com
Rizky Billar terancam akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Kombes Zulpan, pihak penyidik memiliki peluang untuk menahan Billar jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
-
Aldi Taher Buat Lagu untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora, Warganet Marah: Saling Sayang Gundule
-
Saat Masih Jadi Pengangguran, Rizky Billar Diduga Pernah Dekati Biduan Dangdut Berinisial AN
-
Jadi Trending Twitter, Inul Daratista Akhirnya Tanggapi Tudingan Wajarkan KDRT: Belajarlah Cerdas!
-
Polisi Buka Suara Soal Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar