Selain membantah Lesti Kejora dibanting, Billar juga tak melakukan pencekikan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Billar. Menurutnya tidak ada aksi cekik Lesti Kejora.
"Ah mana ada itu! Saya tidak bisa mendahului, tapi nanti biar ada pemeriksaan saja," ucapnya.
Sedangkan untuk kasus bola biliar, pengacara Billar juga membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan berdasarkan pengakuan Lesti hampir dilempar bola biliar oleh suaminya tersebut. Namun lemparan tersebut tidak kena karena Billar terpeleset.
Menurut pengacara Billar bahwa tidak ada pelemparan bola biliar. Yang ada hanya semacam gertakan untuk melempar bola dan belum dilemparkan.
"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya.
Kekinian kemudian muncul video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rizku Billar yang ingin melempar bola bilyar namun gagal karena terpeleset.
Rizky Billar Bakal Dijadikan Tersangka?
Sementara itu, hari ini Rizky Billar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Billar diperiksa pada pukul 11:00 WIB.
Baca Juga: Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan segera diputuskan status dari Billar. Keputusan ini akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada malam ini.
Zulpan sebelumnya bahwa tim penyidik telah kantongi barang bukti dugaan KDRT Rizky Billar. Bukti itu yang nantinya akan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan mengutip dari Suara.com
Rizky Billar terancam akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Kombes Zulpan, pihak penyidik memiliki peluang untuk menahan Billar jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
-
Aldi Taher Buat Lagu untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora, Warganet Marah: Saling Sayang Gundule
-
Saat Masih Jadi Pengangguran, Rizky Billar Diduga Pernah Dekati Biduan Dangdut Berinisial AN
-
Jadi Trending Twitter, Inul Daratista Akhirnya Tanggapi Tudingan Wajarkan KDRT: Belajarlah Cerdas!
-
Polisi Buka Suara Soal Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran