Selain membantah Lesti Kejora dibanting, Billar juga tak melakukan pencekikan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Billar. Menurutnya tidak ada aksi cekik Lesti Kejora.
"Ah mana ada itu! Saya tidak bisa mendahului, tapi nanti biar ada pemeriksaan saja," ucapnya.
Sedangkan untuk kasus bola biliar, pengacara Billar juga membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan berdasarkan pengakuan Lesti hampir dilempar bola biliar oleh suaminya tersebut. Namun lemparan tersebut tidak kena karena Billar terpeleset.
Menurut pengacara Billar bahwa tidak ada pelemparan bola biliar. Yang ada hanya semacam gertakan untuk melempar bola dan belum dilemparkan.
"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya.
Kekinian kemudian muncul video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rizku Billar yang ingin melempar bola bilyar namun gagal karena terpeleset.
Rizky Billar Bakal Dijadikan Tersangka?
Sementara itu, hari ini Rizky Billar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Billar diperiksa pada pukul 11:00 WIB.
Baca Juga: Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan segera diputuskan status dari Billar. Keputusan ini akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada malam ini.
Zulpan sebelumnya bahwa tim penyidik telah kantongi barang bukti dugaan KDRT Rizky Billar. Bukti itu yang nantinya akan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan mengutip dari Suara.com
Rizky Billar terancam akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Kombes Zulpan, pihak penyidik memiliki peluang untuk menahan Billar jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
-
Aldi Taher Buat Lagu untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora, Warganet Marah: Saling Sayang Gundule
-
Saat Masih Jadi Pengangguran, Rizky Billar Diduga Pernah Dekati Biduan Dangdut Berinisial AN
-
Jadi Trending Twitter, Inul Daratista Akhirnya Tanggapi Tudingan Wajarkan KDRT: Belajarlah Cerdas!
-
Polisi Buka Suara Soal Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Digelar Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Sabet Rekor MURI
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas